PURWOKERTO – Aliansi Mahasiswa Banyumas mengajak masyarakat ikut menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kompleks Alun-Alun Purwokerto, Sabtu (7/9).
Koordinator Lapangan Aksi, Galih Satria mengatakan, KPK saat ini harus mengalami berbagai upaya yang dinilai dapat melemahkan lembaga antirasuah itu. Selain itu, dalam proses seleksi calon pimpinan KPK, menurutnya juga tidak berjalan seperti yang diharapkan.
“Dalam agenda pemilihan calon pimpinan KPK, panitia seleksi yang dibentuk bersikap anti kritik, itu bertentangan dengan demokrasi,” ucapnya ditemui suarabanyumas.com di sela-sela aksi.
Dalam keterangan tertulis, Aliansi Mahasiswa Banyumas juga menyayangkan rekam jejak dari calon pimpinan KPK. Hal itu, karena ada calon pimpinan KPK yang rekam jejaknya dalam hal penegakan hukum, dan korupsi dikategorikan kurang baik, seperti jarang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga yang diduga melanggar kode etik KPK.
Kondisi demikian, lanjut Galih, masih diperparah dengan adanya revisi undang-undang KPK. Galih bahkan menilai bahwa revisi undang-undang KPK merupakan upaya yang jelas-jelas melemahkan KPK.
“DPR menggunakan kewenangannya untuk memperlemah KPK, misal soal penyadapan yang dibatasi, ada dewan pengawas KPK. Itu bertentangan dengan amanah bahwa KPK lembaga yang independen,” tandasnya.
Berkaitn dengan hal tersebut, ia mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama menyelamatkan KPK. Sementara itu, dalam aksi tersebut Aliansi Mahasiswa Banyumas juga menyatakan tujuh pernyataan sikap.
Pertama, menyayangkan tindakan pansel yang tidak mempertimbangkan rekam jejak dalam menentukan capim KPK. Kedua, menuntut presiden mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali 10 nama capim KPK yang diserahkan pansel.
Ketiga, menuntut DPR memilih pimpinan KPK yang berintegritas, berdedikasi tinggi, dan memiliki rekam jejak yang baik dalam hal penegakan hukum khususnya korupsi. Keempat, segala upaya pelemahan KPK diminta dihentikan. Kelima, meminta seluruh rakyat Indonesia mendukung dan mejaga KPK, agar terus bekerja optimal memberantas korupsi di Indonesia.
Keenam, menolak keras revisi UU KPK oleh DPR RI sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK. Ketujuh, menuntut Presiden Jokowi segera menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. (K17-20)