BANJARNEGARA – Kabupaten Banjarnegara kembali menerima bantuan dana sebesar Rp 4 miliar untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Dana tersebut untuk mengatasi permukiman kumuh di 4 kelurahan.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Banjarnegara Arifin Romli mengatakan, tahun ini Banjarnegara kembali menerima dana bantuan untuk program Kotaku. Sebelumnya, pada tahun tahun 2018 tidak mendapatkan alokasi dana untuk program tersebut.
Dikatakan, total bantuan yang dialokasikan untuk Banjarnegara tahun ini sebesar Rp 4 miliar untuk mengatasi lingkungan kumuh di 4 Kelurahan, antara lain Sokanandi, Parakancanggah, Argasoka dan Semampir. “Fokus utama yakni untuk menangani air minum, sanitasi layak dan persampahan,” katanya, saat membuka Workshop Progam Kotaku, kemarin.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Banjarnegara Tursiman mengatakan, penanganan permukiman kumuh akan lebih efektif apabila ada kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan. Selain peran pemerintah, juga perlu peran dari lembaga non pemerintah, perguruan tinggi dan juga dunia usaha.
“Meskipun program ini dikelola oleh masyarakat, tapi harus ada transparansi agar warga tahu,” ujarnya.
Team Leader Oversight Service Provider 2 Jawa Tengan 2, Elisnata Soetarjono mengatakan, target program Kotaku tahun 2019 adalah penurunan luasan permukiman kumuh secara maksimal. Selain itu untuk mewujudkan kolaborasi dalam penanganan kawasan permukiman kumuh dan menyediakan infrastruktur berkualitas. “Diharapkan, akan meningkatkan akses dan kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur,” paparnya.
Askot Mandiri Kabupaten Banjarnegara Jihad Fauzianto menambahkan, luasan permukiman kumuh di Kabupaten Banjarnegara masih ada sekitar 58,22 hektare. Tahun ini ditargetkan terjadi pengurangan kawasan kumuh sebesar 54,41 hektare, atau tersisa 3,81 hektare.
Menurutnya, melalui workshop ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman bersama terkait dengan penanganan permukiman kumuh. Selain itu juga menggali gagasan dari potensi yang ada di setiap kelurahan untuk menjadi gagasan pengembangan wilayah. (K36-37)