PURWOKERTO – Alokasi tambahan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tambahan, ditunggu.
Koordinator Wilayah PKH Jateng V Ibnu Rouf mengatakan, tahun ini KPM PKH direncanakan ditambah oleh pemerintah sebanyak 800 ribu KPM. Namun demikian, sejauh ini alokasi tambahan KPM per wilayah masih belum dipastikan jumlahnya.
“Belum ada data alokasi tambahan KPM PKH,” ucap Ibnu, Senin (20/1).
Dikatakan Ibnu, KPM PKH tambahan itu berasal dari penerima BPNT non PKH yang memiliki syarat komponen. “Seluruh Indonesia ada 800 ribu KPM baru PKH,” jelasnya.
Menurutnya, syarat menjadi KPM baru bagi penerima BPNT non PKH, harus memiliki syarat komponen, dengan demikian tidak semua penerima BPNT non PKH, akan mendapat bantuan sosial PKH.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah akan menambah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sampai 800.000 keluarga penerima manfaat (KPM), pada masa darurat Covid-19.
Sementara itu, terkait penanganan dampak pandemi Covid-19, Pemkab Banyumas juga melakukan pendataan bagi warga yang terdampak. Nantinya data tersebut akan diusulkan untuk memperoleh jaring pengaman sosial (JPS).
Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono beberapa waktu lalu mengatakan, JPS tersebut rencananya akan diberikan kepada kepada 100 ribu keluarga tidak mampu yang sudah terdata, namun belum mendapat bantuan dari APBN, seperti BPNT, atau PKH. Pihaknya juga masih melakukan verifikasi, terkait dengan kelompok masyarakat lain yang terdampak covid-19. (K17-)