PURWOKERTO – Usulan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonom yang tengah bergulir juga direspon kalangan wakil rakyat yang ada di Senayan Jakarta.
Anggota DPR asal Banyumas dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah menyatakan siap untuk ikut mengawal jika usulan pemekaran dari bawah ini nanti sampai di tingkat pembahasan di DPR dan pemerintah.
“Secara personal saya akan ikut bagian mengawal (usulan pemekaran) seluruh kajian dari teman-temen Banyumas yang terbaik seperti apa. Saya juga akan melakukan konsultasi dengan berbagai pihak,” kata dia saat melakukan kopi darat dengan sejumlah pegiat dari Forum Peduli Banyumas (FPB), di Pasar Manis Purwokerto, Minggu (8/3).
Mukaromah mengatakan, meski posisinya tidak masuk di Komisi II, yang melakukan pembicaraan masalah pemekaran, namun setidaknya ia akan menitipkan mandat pengawalan usulan itu kepada anggota Fraksi PKB di Komisi II.
“Termasuk saya titipan ke temen-temen DPR yang punya komitmen yang bisa diajak untuk ikut mengawal aspirasi dari masyarakat dan pemerintahan di Banyumas ini,” tandas anggota Komisi VI ini.
Menyangkut usulan pemekaran ini, kata dia, berapapun opsi usulan yang akan diajukan, dua atau tiga usulan sekaligus, yang penting semangat dan tujuannya untuk melakukan perubahan yang baik ke depan bagi masyarakat, terutama peningkatan kesajahteraan dan mendekatkan pelayanan.
“Kalau masyarakat menghendaki perlu segera dimekarkan, karena Banyumas dinilai terlalu besar dan jangkauannya terlalu jauh. Saya pikir usulan itu wajar. Dan kita yang duduk di DPR, terutama wakil dari Banyumas harus siap untuk mengawal ini,” tandasnya.
Teruskan Kajian
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, karena DPRD sedang melakukan public hearing, sambil menunggu proses tersebut selesai, pihaknya sudah memerintahkan kembali kepada tim kajian pemekaran dari Unsoed, untuk meneruskan kajian terkait usulan tiga daerah otonom.
“Ini tidak perlu menunggu dianggarkan dulu, nanti pararel saja karena tim ini kan menyiapkan dokumen (buku). Sehingga saat digedok bersama dengan DPRD, dokumen hasil kajian ini sudah siap,” kata Bupati terpisah.
Bupati mengatakan, sebenarnya saat presentasi untuk usulan dua daerah otonom, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto, tim kajian pemekaran dari Unsoed sudah membuat skema jika muncul usulan tiga.
“Karena sekarang kesepakatan usulannya menjadi tiga, maka tim ini tinggal mendalami dan menyiapkan data-data untuk kebutuhan dokumen usulan tiga daerah otonom. Jadi tidak perlu memakan waktu lama lagi,” ujar dia.
Lebih lanjut Husein mengatakan, April ditargetkan dokumen usulan pemekaran dan berita acara persetujuan bersama bupati dan DPRD diajukan ke gubernur.
“Kalau semua elemen, termasuk temen-temen DPRD (sembilan fraksi)serius, maka ini harus ditekuni dan didorong terus menerus dan jangan berhenti,” katanya.
Menyangkut urusan lobi politik dengan pusat, kata dia, orang-orang politik (partai politik), dinggap yang lebih tahu cara dan strateginya.
Pihaknya yang berada di jalur birokrasi, juga akan mengunakan jalur itu secara maksimal.
“Pak Ganjar (gubernur) sudah mendukung. Tapi sejauh ini masih bicara Purwokerto dan Banyumas (dua usulan). Pak Jokowi (presiden), dulu waktu datang ke Banyumas juga sempat nanya soal kejaksaan ada dua, di Purwokerto dan Banyumas. Dia memberikan sinyal kenapa tidak dijadikan sekalian (dua daerah otonom-red),” katanya.
Bupati menilai, secara pribadi baik gubernur dan presiden juga respon terhadap usulan pemekaran Banyumas. Namun saat ini masih ada kebijakan moratorium pemekaran yang belum dicabut oleh presiden.(G22-20)