PURWOKERTO-Pelaku wisata dan pemilik objek wisata yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara dan Atraksi Wisata (APAW) Banyumas membentuk Gugus Tugas (Gugas) Pariwisata pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) secara mandiri.
Tim independen tersebut bertugas membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada destinasi wisata.
Ketua Harian APAW Banyumas, Tri Agus Triyono mengatakan, pembentukan Gugas Pariwisata merupakan inisiatif para pelaku wisata. Penyiapan tim ini sudah dilakukan sejak awal bulan Juni 2020.
“Awalnya, para pelaku wisata, pengelola dan pemilik objek ini sudah resah, karena seluruh aktivitas wisata lumpuh lebih dari 2 bulan. Akibatnya banyak pekerja di bidang wisata yang harus dirumahkan dan menganggur. Jadi, kami berinisiatif membentuk tim untuk membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyumas di bidang pariwisata,” kata Tri, Jumat (12/6).
Dia menjelaskan, Gugas Pariwisata tersebut beranggotakan pegiat wisata yang bertugas di lapangan. Dibantu oleh tim keamanan pariwisata “Jagabaya”, pegiat outbond, pecinta alam, serta sejumlah dokter dari Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) yang juga relawan Gugus Tugas Kabupaten.
Tahapan Awal
Sebagai tahapan awal, relawan Gugas Pariwisata mulai membantu penyusunan protokol kesehatan mengacu panduan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemkab Banyumas. Selanjutnya, mereka melakukan pengecekan lapangan di masing-masing objek wisata sesuai klasifikasi.
Selain penerapan protokol kesehatan standar Covid-19, Gugas Tugas Pariwisata juga mendorong para pengelola objek wisata untuk menggunakan transaksi non tunai. Dengan demikian, sektor jasa usaha wisata khususnya para pengelola, pemilik serta pekerja di objek wisata sudah siap saat dibuka kembali.
Hasil pengecekan tersebut, dapat menjadi rekomendasi untuk diajukan kepada Pemkab Banyumas. Rekomendasi ini menjadi syarat bagi pengelola objek wisata untuk membuka kembali aktivitasnya.
“Dari inventarisasi, terdapat lebih dari 60 objek wisata yang harus dipantau penerapan protokol kesehatannya. Setiap objek memiliki wahana andalan masing-masing, jadi protokol adaptasi kebiasaan barunya tentu berbeda. Tapi kami tetap mengikuti aturan protokol yang ditetapkan Pemkab dan prosedur pembukaan objek wisata. Karena itu kami melibatkan dokter sebagai anggota tim untuk melakukan monitoring ke masing-masing objek,” jelasnya.
Usai berdialog dengan anggota APAW Banyumas, Kamis (11/6) lalu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wakhyono menyatakan, pihaknya akan mendiskusikan dan melaporkan keberadaan Gugas Pariwisata kepada Bupati Banyumas.
Menurut dia, tim yang dibentuk sangat membantu tugas pemerintah.
“Kami paham dengan maksud para pelaku wisata ini, dan kami berterima kasih sudah dibantu kerjanya,” kata dia. (K35-2)