PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyusun standar operasional prosedur (SOP) serta protokol kesehatan untuk jasa usaha wisata, tempat kebugaran, serta tempat hiburan umum. Perumusan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, protokol kesehatan yang disiapkan menyesuaikan dengan kondisi jasa usaha wisata tersebut. Pengelola juga diwajibkan untuk mengajukan izin beroperasi kembali.
“Pada saat buka pun, nanti ada tim khusus yang mengecek apakah SOP tersebut sudah betul-betul diterapkan. Rekomendasi baru disampaikan kepada Dinporabudpar untuk membuat izin buka. Dicek dulu, tidak serta merta buka. Seperti masjid lah, kan ada rekomendasi dahulu,” ujarnya, Kamis (11/6).
Adapun protokol standar yang diterapkan untuk pelaku wisata di antaranya yakni menyiapkan tempat mencuci tangan, pengaturan jarak antrian, kewajiban mengenakan masker, serta mendorong transaksi dengan non tunai. Sementara SOP untuk pedagang serta wisatawan yang berkunjung nyaris serupa.
“Di objek wisata sendiri, kemudian di tempat kebugaran sendiri, di gelanggang olahraga sendiri, kemudian karaoke dan spa juga ada. Kalau rencana dibuka itu menjadi kebijakan bupati, Dinporabudpar hanya menyiapkan perangkatnya baik SOP maupun kondisi lapangan,” ujarnya.
Dia mengatakan, dari hasil kunjungan Bupati Banyumas, di Lokawisata Baturraden, Rabu (10/6), pihaknya akan mengevaluasi sejumlah fasilitas. Di antaranya papan informasi tiket, petunjuk tempat pemeriksaan suhu, serta penataan antrian.
“Kalau sarana prasarana secara umum sudah memenuhi syarat hanya ada beberapa koreksi. Seperti antrian nanti dibuat mengular, tidak (berjajar) seperti ini,” ucapnya.
Asis menambahkan, Bupati juga meminta khusus untuk pengunjung Lokawisata Baturraden harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi. Aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau serta mendata jumlah pengunjung. Contohnya, apabila jumlah pengunjung telah mencapai angka maksimal 5.000, maka pendaftaran wisatawan harus ditutup.
Menurut Asis, objek wisata di Banyumas paling cepat akan dibuka pekan depan. Namun, sebelumnya, para pengelola harus memenuhi persyaratan baik izin serta kesanggupan menjalankan protokol kesehatan. (K35-52)