PURBALINGGA – Puluhan awak mikrobus jurusan Purwokerto-Bobotsari kembali menggelar aksi mogok operasional di Terminal Purbalingga, Rabu (27/11). Mereka memprotes operasional bus Trans Jateng.
Mereka menilai, pengelola Trans Jateng melanggar kesepakatan awal, yang dibuat oleh operator Trans Jateng dan Organda. Mereka kembali menggalar aksi setelah pada mediasi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga, Selasa (26/11) lalu tidak ada kesepakatan.
Dalam mediasi tersebut, operator Trans Jateng, belum bisa memutuskan soal tuntutan para awak mikro bus.
Koordinator aksi, Gunaryo mengatakan, operator Bus Trans Jateng telah melanggar sejumlah kesepakatan yang telah dibuat dengan Organda. Pertama, soal opersional Trans Jateng di wilayah Purwokerto. Saat masuk ke Jalan Gerilya seharusnya masuk di seputar kota baru masuk ke Terminal Bulupitu.
“Namun, kenyataannya Bus Trans Jateng masuk ke terminal dahulu untuk mengambil penumpang baru masuk ke perkotaan,” katanya.
Halte Baru
Kemudian, adanya penambahan halte baru BRT, merugikan bus mikro dan sudah melanggar kesepakatan. Sejumlah halte baru tersebut diantaranya di pertigaan Desa Banjarsari Kecamatan Sokaraja, depan Klenteng Sokaraja dan depan Kantor Pos Sokaraja.
“Selain itu, kesepakatan awal, waktu operasional Trans Jateng sesuai aturan mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Namun sekarang waktu operasional mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB,” katanya.
Setelah berkumpul di Termina Purbalingga, selanjutnya pukul 08.30 WIB, puluhan sopir bus mikro berangkat menuju Kantor Balai Trans Jateng, di Jalan Soeparjo Rustam Purwokerto. Rombongan sopir dikawal oleh anggota Satlantas Polres Purbalingga dan Dinhub Purbalingga.
Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, hasil mediasi dengan pihak Balai Trans Jateng, akhirnya disepakati sejumlah hal. Soal operasional, bus BRT saat masuk ke Purwokerto dari Purbalingga tidak masuk ke Terminal Bulupitu. Namun, langsung ke wilayah perkotaan.
“Bus Trans Jateng masuk Terminal Bulupitu, setelah memutar di wilayah perkotaan,” katanya.
Kesepakatan
Soal halte, dipastikan tak ada penambahan halte BRT. Halte yang baru dibangun merupakan halte yang sudah masuk dalam kesepakatan bersama yang dibuat sebelumnya. Pada perjanjian ada 75 titik halte. Namun, karena keterbatasan anggaran awalnya baru dibangun sekira 42 halte.
“Jadi halte baru tersebut, buka penambahan titik halte, akan tetapi hanya melengkapi jumlah halte,” katanya.
Terkait waktu operasional Bus Trans Jateng, juga dikembalikan ke perjanjian awal. Yakni, mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Baik dari arah Terminal Bukateja maupun dari arah Terminal Bulupitu Purwokerto. (H82-60)