KALA pandemi Covid-19 melanda, hampir semua sektor ekonomi di Tanah Air jatuh dan terpuruk. Tidak hanya pelaku usaha bermodal besar, pandemi juga berdampak pada pedagang dengan modal kecil di pasar, warung dan keliling.
Larangan beraktivitas di luar rumah membuat mereka harus gigit jari. Bahkan sejumlah pasar harus ditutup sementara karena korona menggila.
“Waktu itu, saya dinyatakan reaktif saat tes rapid. Jadinya saya tidak bisa jualan dan harus diisolasi selama 10 hari,” kenang Solihatun Hasanah (48), salah satu pedagang sayuran di Pasar Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).
Kesedihannya berlanjut, meski sudah dinyatakan negatif dari Covid-19, dia ternyata masih belum bisa berjualan hingga dua bulan lamanya. Pasalnnya, pasar sempat ditutup untuk sementara.
Walhasil, dia pun tak memiliki pemasukan sama sekali. Imbasnya, dia sudah tidak memiliki modal untuk kulakan, walaupun pasar sudah dibuka kembali.
(Baca Juga : Akses Keuangan Mudah, Ekonomi Meningkat, Masyarakat Desa Sejahtera)
Mau meminjam ke bank harian, Solihatun mengaku sudah kapok. Sebab, jika pinjam di situ, uang yang dikeluarkan untuk mengembalikannya jauh lebh banyak.
“Sudah kapok. Pinjam ke bank plecit (sebutan untuk rentenir) malah hutangnya jadi banyak,” katanya.
Kemudian, dia mendapatkan informasi dari Kepala Pasar Bukateja bahwa Pemkab Purbalingga bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Perwira Purbalingga menawarkan program
pinjaman modal usaha.
Kredit Mawar
Yang menjadi pembeda dengan pinjaman lainnya adalah, pinjaman ini tanpa bunga sama sekali. Nama program ini “Kredit Mawar” alias Kredit Melawan Rentenir.
“Saya lalu mendaftar lewat pengelola pasar. Saya meminjam Rp 1,5 juta. Alhamdulillah dapat. Bisa buat modal usaha kulakan sayuran,” katanya.
Dari situ, dia akhirnya bisa kembali berjualan di pasar. Hingga beberapa waktu berselang, usaha jualannya kembali normal, seiring meredanya kasus korona di Purbalingga.
Syarat untuk mengajukan pinjaman sangat mudah cukup melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
(Baca Juga : IPOJK Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19)
Hal serupa dialami oleh Watinah (43) pedagang telur di Pasar Mandiri Purbalingga. Ekonominya terpuruk setelah tidak bisa berjualan karena pasar harus ditutup akibat munculnya klaster korona di tempatnya mencari nafkah.
“Teman-teman pedagang ada yang diisolasi, ada yang dikarantina. Akhirnya tidak jualan karena takut terkena korona. Pasar juga sepi pembeli,” kisahnya.
Selama itu pula, modal usahanya habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika korona mereda, dia yang akan kembali berjualan harus gigit jari musabab modalnya sudah
habis.
“Syukur alhamdulillah, dapat modal usaha Kredit Marwar. Saya jadi bisa berjualan telur lagi,” ucapnya.
Bagaimana tidak senang? Dia mendapatkan modal sebesar Rp 2 juta tanpa bunga sama sekali. Hanya dipotong biaya administrasi yang jumlahnya tidak begitu memberatkan.
Dia juga tidak perlu meninggalkan surat-surat berharganya untuk agunan. Cukup fotokopi KTP dan KK, uang langsung bisa cair. Dia sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Sekarang sudah berjualan lagi. Yang pinjaman pertama, alhamdulillah sudah lunas. Sekarang pinjam lagi biar barangnya bisa tambah,” katanya dengan senyum tersimpul.
Lawan Rentenir
Kredit Mawar (Melawan Rentenir) merupakan dari Pemkab Purbalingga dan BPR Artha Perwira Purbalingga selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak sebagai lembaga keuangan dalam rangka melindungi pelaku usaha kecil dari jeratan lintah darat.
Di luar itu, motivasi utamanya untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat Purbalingga.
Progam ini kali pertama digulirkan pada 2019 lalu. Dengan skema kredit bunga nol persen, selain prosesnya mudah, peminjam juga tidak akan diikat oleh bunga.
Plt Direktur Utama BPR Artha Perwira Purbalingga, Pramono Heriyadi menuturkan, Kredit Mawar memang diutamakan untuk membantu pelaku UMKM. Saat pagebluk korona menerpa, banyak
pelaku UMKM yang jatuh dalam keterpurukan.
“Nah, Kredit Mawar ini menjadi solusi untuk membantu permodalan para pelaku UMKM. Apa lagi saat pandemi korona seperti ini. Dengan berbagai kemudahan untuk mengaksesnya, mendorong agar pelaku UMKM bangkit,” terangnya.
Pelaku UMKM dapat mengakses kredit ini dengan plafon pinjaman kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Melalui Kredit Mawar, lanjut Pramono, pada 2019 lalu, pihaknya menyalurkan Rp 623 juta kepada 266 pelaku. Berkaca pada hal itu, mulai 2020 lalu, Kredit Mawar juga disalurkan untuk para pedagang pasar.
“Kita tahu, pedagang pasar itu juga sangat rentan terjerat pinjaman dari rentenir,” kata dia.
Mekanismenya, para pedagang pasar yang akan mendapatkan Kredit Mawar, terlebih dulu direkomendasi oleh kepala pasar setempat. Mereka juga tharus disaring dulu memenuhi syarat
aturan teknis penyaluran kredit perbankan.
(Baca Juga: OJK Blokir 3.193 Pinjol dan Investasi Ilegal)
“Dilihat dulu lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau istilahnya BI Checking. Jadi calon penerima Kredir Mawar bisa ketahuan, apakah dia sedang bermasalah atau kredit macet dengan lembaga keuangan atau perbankan,” terangnya.
Hingga 2020, BPR Artha Perwira Purbalingga telah menggelontorkan hingga Rp 1,054 miliar.
Pramono berkisah, awal mula mengeluarkan program Kredit Mawar, BPR Artha Perwira sempat mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Musabab, bank mengeluarkan kredit atau
pinjaman bank tanpa bunga alias bunga nol persen.
Setelah diurai, ternyata hanya persoalan bedaan persepsi antara pihak perbankan dengan OJK. Sebab, menurut OJK, definisi kredit adalah pinjaman dengan imbalan bunga.
Namun karena ini program Pemkab Purbalingga, pasti tujuannya baik. Maka BPR Artha Perwira Purbalingga tetap menyalurkannya.
Laku Semar
Membantu masyarakat terutama para pedagang dari jeratan rentenir menjadi tanggung jawab bersama. Nah, di Kantor OJK Purwokerto, mulai 2017 lalu membuat program khusus untuk memberantas lintah darat.
“Nama programnya adalah Layanan Keuangan Sebagai Upaya Memberantas Rentenir atau disingkat Laku Semar. Program ini khusus dibentuk sebagai upaya agar perbankan dapat bersaing atau meminimalisir berkembangnya kreditur informal,” kata Kepala Kantor OJK Purwokerto, Riwin Mihardi saat pencanangan Desa Inklusi di Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Rabu (27/10/2021).
Sasaran dari program Laku Semar adalah para pedagang pasar. Dengan plafon pinjaman mulai Rp 100 ribu hingga Rp 3 juta, analisa dan akad kredit dibuat khusus dan lebih sederhana. Untuk meminjam, kreditur tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan, namun wajib memiliki usaha di pasar.
“Salah satu program Laku Semar yang berjalan di Kabupaten Purbalingga adalah Program Kredit Mawar. Ini sangat bagus untuk membantu pelaku usaha dan pedagang pasar. Terlebih lagi di masa pandemi saat ini,” katanya.
Keberhasilan program Kredit Mawar tersebut, akhirnya membawa Kabupaten Purbalingga memperoleh ganjaran. Pemkab Purbalingga mendapatkan anugerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2020 dengan kategori Kabupaten/Kota Pendorong Pembiayaan kepada Sektor UMKM Terbaik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, penghargaan tersebut diraih atas kinerja TPAKD Kabupaten Purbalingga dalam meningkatkan literasi dan akses keuangan melalui berbagai program kerja unggulan, diantaranya, Kredit Mawar, subsidi bunga dan road show UMKM.
Hal ini sesuai arahannya, Presiden Joko Widodo yang meminta kepada seluruh kepala daerah agar mendorong program inklusi keuangan. Caranya, dengan meningkatkan literasi keuangan dan mempermudah akses kredit bagi UMKM.
“Apa lagi di era pandemi ini, kemudahan dalam mengakses modal sangat membantu pemulihan para pelaku usaha di sektor UMKM. Imbasnya akan berdampak positif bagi perekonomian secara nasional,” pungkasnya. (Ryan Rachman)