BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara meluncurkan kanal aduan “Gadis Desa” yang merupakan kependekan dari Penegakan Disiplin Aparatur Desa dan Pengelolaan Pemerintah Desa.
Kegiatan peluncuran kanal aduan “Gadis Desa” tersebut di lakukan bersamaan dengan kegiatan Pelatihan Dasar Aparatur Pemerintah Desa Angkatan I Tahun 2022 di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Kamis (12/5/2022) lalu.
Kegiatan pelatihan ini di buka langsung oleh Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin.
Kepala Di spermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, kanal aduan ini merupakan aplikasi untuk menampung keluhan maupun aduan dari masyarakat jika ada permasalahan di desa.
Sementara Plh Bupati berpesan kepada peserta pelatihan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.
Memahami Tugas Pokok
Harapannya melalui kegiatan ini akan terwujud sumber daya aparatur desa yang benar-benar memahami tugas pokok serta fungsinya, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintah desa.
”Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk membangun pemerintah desa yang kuat, melalui peningkatan kualitas sumber daya aparaturnya,” tuturnya seperti di lansir dari banjarnegarakab.go.id.
Baca Juga : Sepak Terjang Komunitas Peduli Sosial Diapresiasi
Dia juga berpesan, agar aparatur desa terus membangun komitmen belajar di manapun berada agar dapat terus berbenah diri menjadi lebih baik dan memberikan sumbangsih untuk memajukan desa.
”Jadilah aparatur yang menghadirkan manfaat di tengah masyarakat, mampu membangun desa ke arah yang lebih baik. Sehingga harapannya pemerintah desa akan di cintai oleh warganya,” ungkapnya.
Hendro Cahyono menambahkan, pelatihan dasar ini di ikuti sebanyak 30 orang perangkat desa hasil pengangkatan tahun 2021 dan 2022. Pelatihan di selenggarakan selama dua hari, 12-13 Mei 2022.
”Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan aparatur desa yang siap kerja. Peserta akan di beri pengetahuan dan keterampilan terkait tugas dan fungsinya, penanaman nilai disiplin, serta peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang hukum,” jelasnya.(*-7)
Sumber : banjarnegarakab.go.id