PURWOKERTO – Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas akan berfokus dalam pengembangan desa wisata. Sebab, potensi wisata di wilayah desa masih belum dimaksimalkan.
Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wahyono mengemukakan, belakangan ini semakin banyak desa yang memfokuskan untuk pengembangan wisata. Namun, tidak semua wilayah tersebut memenuhi kriteria untuk disebut desa wisata.
“Yang fokus mengembangkan wisata di desa memang banyak. Tapi tidak semuanya bisa disebut desa wisata,” katanya, kemarin.
Dia menyebutkan, untuk memenuhi kriteria tersebut, desa wisata harus memiliki 3 A, yaitu atraksi, amenitas, dan aksesbilitas. Ketiganya juga harus mendapat dukungan akomodasi serta keterlibatan unsur masyarakat.
Bila belum memenuhi prasyarat tersebut, maka desa ini hanya bisa menyandang status desa rintisan.
“Ini yang perlu dipahami. Karena ada kriteria tersendiri untuk mengembangkan desa wisata,” ujarnya.
Pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melibatkan fasilitator desa wisata. Agar masyarakat dan pemerintah desa setempat dapat dibantu untuk memetakan potensi, hingga mengembangkan kelembagaan di desa tersebut.
Sejauh ini, di wilayah Banyumas hanya terdapat dua buah desa yang mengantongi Surat Keputusan Desa Wisata. Desa tersebut yakni Desa Wisata Karangsalam, Kecamatan Baturraden, serta Desa Wisata Cikakak di Kecamatan Wangon.(K35-60)