PURWOKERTO – Tahun ini, Kabupaten Banyumas tidak mendapatkan alokasi bantuan yang bersumber dari pemerintah provinsi untuk kegiatan fisik sekolah. Khususnya pada jenjang SMP.
“Untuk tahun 2020 tidak ada bantuan dari pemprov yang digunakan untuk kegiatan fisik sekolah di Banyumas,” kata Kepala Seksi Sarana dan Pra Sarana Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kusyanto, baru-baru ini.
Dia mengungkapkan, tahun lalu sempat ada satu sekolah yang diusulkan untuk menerima dana bantuan dari provinsi. Namun dalam perkembangannya, belum terealisasi. “SMP 2 Kembaran sempat diusulkan agar mendapatkan bantuan dari provinsi. Bahkan akhir tahun lalu juga sudah dilakukan survei, tapi sampai sekarang belum ada realisasi, ” ujar dia.
Kendati begitu, lanjut dia, Kabupaten Banyumas tahun ini menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan dari Pemerintah Pusat untuk jenjang SMP sebesar Rp 7.435.514.000. Dana ini digunakan untuk kegiatan fisik sekolah, seperti rehabilitasi bangunan sekolah yang rusak, pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan lain sebagainya.
Selain itu juga digunakan untuk pengadaan peralatan dan alat peraga sekolah, misalnya untuk pengadaan peralatan laboratorium komputer dan alat peraga pendukung pembelajaran di sekolah.
Kusyanto menambahkan, dana tersebut diperuntukkan bagi 22 sekolah. Sebagian besar sekolah negeri yang menerima dana tersebut. “Untuk SMP swasta hanya ada satu sekolah yang menerima dan selebihnya merupakan sekolah negeri,” terangnya.
Adapun pembelanjaan dana itu dilakukan secara swakelola oleh masing-masing sekolah penerima. Penentuan sekolah yang menerima DAK berdasarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bukan penunjukan. (H48-62)