Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Banyumas Tak Dapat Alokasi Bantuan dari Pemprov

Untuk Kegiatan Fisik Sekolah

Minggu, 3 Mei 2020
Topik Purwokerto
A A
AKTIVITAS MENGAJAR :Seorang guru di salah satu SMP di Kabupaten Banyumas sedang melakukan aktivitas mengajar di dalam kelas.(60) (SM/Budi Setiawan)

AKTIVITAS MENGAJAR :Seorang guru di salah satu SMP di Kabupaten Banyumas sedang melakukan aktivitas mengajar di dalam kelas.(60) (SM/Budi Setiawan)

PURWOKERTO – Tahun ini, Kabupaten Banyumas tidak mendapatkan alokasi bantuan yang bersumber dari pemerintah provinsi untuk kegiatan fisik sekolah. Khususnya pada jenjang SMP.

“Untuk tahun 2020 tidak ada bantuan dari pemprov yang digunakan untuk kegiatan fisik sekolah di Banyumas,” kata Kepala Seksi Sarana dan Pra Sarana Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kusyanto, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, tahun lalu sempat ada satu sekolah yang diusulkan untuk menerima dana bantuan dari provinsi. Namun dalam perkembangannya, belum terealisasi. “SMP 2 Kembaran sempat diusulkan agar mendapatkan bantuan dari provinsi. Bahkan akhir tahun lalu juga sudah dilakukan survei, tapi sampai sekarang belum ada realisasi, ” ujar dia.

BacaJuga

Rayakan Milad ke-60 UMP Gaungkan Diplomasi Budaya Lewat International Culinary Festival 2025

1.791 Pegawai KAI Daop 5 Ikuti Medical Check Up

Kendati begitu, lanjut dia, Kabupaten Banyumas tahun ini menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan dari Pemerintah Pusat untuk jenjang SMP sebesar Rp 7.435.514.000. Dana ini digunakan untuk kegiatan fisik sekolah, seperti rehabilitasi bangunan sekolah yang rusak, pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan lain sebagainya.

Selain itu juga digunakan untuk pengadaan peralatan dan alat peraga sekolah, misalnya untuk pengadaan peralatan laboratorium komputer dan alat peraga pendukung pembelajaran di sekolah.

Kusyanto menambahkan, dana tersebut diperuntukkan bagi 22 sekolah. Sebagian besar sekolah negeri yang menerima dana tersebut. “Untuk SMP swasta hanya ada satu sekolah yang menerima dan selebihnya merupakan sekolah negeri,” terangnya.

Adapun pembelanjaan dana itu dilakukan secara swakelola oleh masing-masing sekolah penerima. Penentuan sekolah yang menerima DAK berdasarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bukan penunjukan. (H48-62)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Kementerian Sosial Buka Layanan Pengaduan Bansos

Selanjutnya

UMKM Makin Terpukul

Artikel Lainnya

Viral Wisuda Ala Universitas di SMK Purwokerto, Ini Klarifikasi Sekolah dan Dinas Pendidikan

Pesert Half Marathon Purwokerto Kecewa Tarif Parkir Mahal

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In