PURWOKERTO-Sejumlah warga yang mengatasnamakan dari Laskar Merah Putih (LMP) mengadukan penyaluran bantuan sosial (Bansos) bermasalah program bantuan pangan non tunai (BPNT) dan terdampak Covid-19 ke DPRD Banyumas, Rabu (27/5).
Mereka diterima perwakilan Komisi 4, di ruang tunggu paripurna DPRD. Bansos sembako bermasalah yang diadukan adalah jenis komoditas telur yang diduga diopolos dengan telur infertil (non konsumsi) dan pengurangan jumlah yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM).
Komandan Provost Marcab LMP Banyums, Bangun Wisanggeni mengatakan, temuan bansos jenis telur bermasalah itu untuk penyaluran Mei ini yang sudah disalurkan awal bulan. Dari hasil laporan anggota dan warga miskin penerma di sejumlah lokasi, jatah telur 1 kilogram yang diterima KPM, ada yang dicampur telur infertil dan sebagian dalam kondisi busuk.
“Dalam satu bungkus plastik, yang busuk ada yang 4-8 butir dan diketahui saat mau dimasak. Ukurannya juga ada yang tidak sama. Ada yang satu plastik isinya 12 butir, ada yang 16 butir,” katanya saat menyampaikan ke Sekretaris Komisi 4, Andik Pegiarto.
Temuan LMP, katanya, di antaranya di Kelurahan Teluk dan Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan dan Kelurahan Sumampir Kecamatan Purwokerto Utara. “Di beberapa kecamatan hasil sampling laporan anggota dan warga, juga kasusnya sama, sebagian yang diterima KPM, jumlahnya tidak utuh dan sebagian sudah dalam kondisi busuk,” ujarnya.
Pihaknya mengadukan ke DPRD, kata Bangun, karena bansos sembako ini untuk membantu warga miskin dan terdampak Covid-19 serta menggunakan uang negara. Mestinya penyalurannya tidak disalahgunakan.
“Kami juga menerima informasi ada sekitar 90-130 ton telur infertil masuk Banyumas. Kami juga akan menanyakan dan melacak siapa distributornya, kok sampai bisa masuk dan dicampurkan di BPNT yang dananya dari Kemensos ini,” ujarnya.
Minta Sampel
Menanggapi aduan tersebut, Andik mengatakan, pihaknya meminta sampel ada bukti fisik dan KPM yang yang menerima bantuan tidak sesuai dengan ketentuan. Bukti-bukti itu seagai bahan laporan untuk ditindaklanjuti bersama Komisi 3 (bidang perekonomian).
“Sebelumnya kita (DPRD) sudah menyepakati bersama dengan pihak-pihak terkait seperti dinas sosial, penyuplai atau penyalur sambako dan agen (e-warung), bahwa penyaluran BPNT harus sesai dengan ketentuan, baik kuantitas dan kualitasnya. Kalau sekarang ada temuan baru lagi, ini jadi bahan lagi untuk tindak lanjut,” kata wakil rakyat dari Golkar ini.
Menurutnya, khusus jenis telur, laporan yang disampaikan ke DPRD, untuk pemenuhan kebutuhan sekitar 50-60 persen dipasok dari hasil peternakan lokal Banyumas. Sedangkan 40 persennya lagi, pihaknya belum melacak apakah itu hasil pendistribusian dari agen dan pemasok yang mengambil langsung dari luar Banyumas.
“Ini akan kita tindaklanjuti dengan aduan-aduan yang sudah masuk sebelumnya. Penerima manfaat harus menerima haknya sesuai, yakni kualitas barang dan jumlah item yang ada,” tandasnya. (G22-)