PURWOKERTO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto telah menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) Rp 3,3 triliun untuk mengantisipasi kebutuhan transaksi selama Ramadan dan Idul Fitri 2020.
Jumlah tersebut meningkat sebesar 6,45% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya. “Kebutuhan tersebut telah mengantisipasi kebutuhan selama Ramadan, Idul fitri, serta kebijakan dan stimulus pemerintah selama periode penanganan dampak pandemi COVID-19,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Samsun Hadi, Senin (4/5).
Menurut dia, dalam rangka partisipasi untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, mobile banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Dikatakannya, layanan penukaran uang kepada masyarakat umum yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum. Seperti kas keliling di pasar murah dan layanan penukaran langsung ke masyarakat bersama dengan perbankan ditiadakan.
Loket Bank
Pada tahun ini pelayanan penukaran uang kepada masyarakat hanya akan disediakan melalui loket di bank. Penukaran uang untuk masyarakat umum akan dilayani oleh 57 kantor cabang bank di wilayah kerja KPw BI Purwokerto.
Terdiri dari 38 kantor cabang bank di Kabupaten Banyumas, 7 kantor cabang bank di Kabupaten Cilacap, 6 kantor cabang bank di Kabupaten Purbalingga dan 6 kantor cabang bank Kabupaten Banjarnegara terhitung mulai 29 April hingga 20 Mei 2020.
“Kami telah berkoordinasi dan meminta perbankan agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan Covid-19. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing,” katanya menjelaskan.
Samsun Hadi menengaskan langkah strategis yang ditempuh BI guna memastikan kelancaran dan memfasilitasi kegiatan perekonomian masyarakat, antara lain mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.
Kemudian, menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran BI (tunai dan nontunai) termasuk transaksi pembayaran oleh industri. Hal ini dilakukan antara lain melalui pengurangan waktu operasional, implementasi split operation, dan menyediakan contact center sistem pembayaran bagi industri untuk mempercepat eskalasi isu dalam masa pandemi Covid-19.
“Ketiga menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang kepada masyarakat umum dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan khusus periode Ramadan/Idul Fitri 1441 H,” katanya. (H60-)
Diskusi tentang artikel