PURWOKERTO – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berinisiatif mendonasikan sebagian dari gaji dewan pengawas, direksi dan 6.100 karyawannya untuk pendukung relawan dalam penanggulangan Covid-19.
Hasil dari donasi digunakan untuk perlindungan relawan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta akan diberikan dalam bentuk APD dan alat kesehatan bagi relawan.
“Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan non medis,” kata Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Naufal Mahfudz.
Dikatakannya, potongan gaji dari Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan non medis serta kebutuhan APD. “Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan April,” imbuhnya.
Naufal mengemukakan, untuk tahap pertama pihaknya melindungi 1.324 tenaga medis terdaftar dan terverifikasi oleh BNPB. Secara bertahap akan bertambah terus sesuai proses administrasi di BNPB. Perlindungan JKK dan JKM tersebut akan diberikan selama tiga bulan.
“Kami harapkan seterusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bagi kelanjutan perlindungan mereka,” kata Naufal.
Dengan adanya perlindungan JKK ini, para relawan akan terlindungi mulai dari mereka meninggalkan rumah, di sepanjang perjalanan ke tempat kerja, selama di lingkungan kerja atau aktifitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.
Manfaat JKK Lengkap
Naufal menjelaskan manfaat JKK sangat lengkap. Diantaranya jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan membayarkan 100% gajinya untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50% hingga sembuh.
Di samping itu, bagi tenaga medis peserta BPJAMSOSTEK yang bekerja di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk merawat langsung pasien korona dan dirinya meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus tersebut, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Kemudian jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM, berupa santunan Rp 42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk 2 orang anak.
Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK ini, Naufal berharap para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien Covid-19. Sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi ini bisa segera berakhir.
“Anda merawat pasien, kami melindungi anda, kita bersama selamatkan bangsa,” kata Naufal.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto, Agus Widiyanto menambahkan, donasi ini adalah salah satu bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJAMSOSTEK dalam merespons wabah Covid-19 di Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJAMSOSTEK kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan,” katanya. (H60-)