Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja di Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Korea Selatan, Hong Kong, dan Taiwan.
Dalam penyalurannya, BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri yang dilakukan sejak Februari 2010.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan bagi pekerja Indonenesia. Sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19,” terang Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto.
Menurut dia, hingga saat ini BPJAMSOSTEK telah menyalurkan 63.000 masker dan 2.720 botol hand sanitizer atau senilai Rp 588 juta.
Meskipun sudah terlindungi oleh masker dan hand sanitizer, Agus mengimbau kepada pekerja untuk tetap melakukan social distancing dan beraktivitas di dalam rumah (work from home), seperti yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah Indonesia.
“Semoga wabah ini cepat berlalu, ekonomi Indonesia segera pulih, dan pekerja dapat beraktivitas kembali, kata Agus. (H60)