PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mewanti-wanti kepada penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) agar jangan menggunakan bantuan itu untuk kebutuhan tersier.
Dia akan tegas mencoret nama penerima bila ada yang terbukti membelanjakannya.
“Jangan digunakan untuk mencicil motor, membeli rokok dan lainnya yang tidak terlalu penting. Kalau kedapatan maka akan dicoret dari daftar penerima,” ujar Tiwi saat penyerahan simbolis BLT DD di Pendapa Kecamatan Bojongsari, Selasa (22/2).
(Baca Juga: Tiga Bupati dari Kaki Gunung Slamet Berkumpul, Ada Apa?)
Menurutnya, BLT DD untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat rentan yang terdampak Covid-19.
Penanganan Covid-19
Pemdes diamanati oleh Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan 40 persen DD untuk penanganan Covid-19 khususnya pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat.
Camat Bojongsari Sugeng Riyadi mengatakan di wilayahnya ada 1.733 penerima BLT DD di 13 desa. Penerima mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.
“Pada hari ini mereka mendapatkan jatah dua bulan sekaligus atau Rp 600 ribu,” katanya. Acara juga diikuti secara virtual oleh seluruh Pemdes di wilayah Kecamatan Bojongsari. (ri-4)