PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Prawiti mendorong agar angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2020 meningkat. Meskipun pesta demokrasi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Braling 2020 di Pendapa Dipokusumo, Selasa (11/8).
Menurutnya, salah satu keberhasilan ajang pesta demokrasi dapat diukur dari tingkat partisipasi masyarakat. Untuk mendorong meningkatnya angka partisipasi masyarakat, Tiwi minta sosialisasi pilkada tidak hanya dibebankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Namun harus dilakukan semua pihak, mulai dari pemerintah di tingkat kabupaten sampai pada tingkat desa, Polisi, TNI maupun anggota legislatif.
Dia mengingatkan, dalam Pilkada 2015 angka partisipasi masyarakat Kabupaten Purbalingga hanya 60 persen. Kemudian dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 angka partisipasi masyarakat meningkat menjadi 68,8 persen.
Setahun berikutnya, pada pelaksanaan Pilpres 2019 tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Purbalingga berhasil mencapai target yang ditetapkan oleh KPU Pusat yakni sebesar 78 persen. Diharapkan angka partisipasi masyarakat yang tinggi saat Pilpres 2019 dapat diulang pada pilkada 9 Desember 2020 nanti.
“Jangan sampai dengan adanya pandemi ini justru membuat angka partisipasi masyarakat dari Pilkada 2015 kemarin, malah justru menurun drastis. Kita harus antisipasi bersama-sama. Perlu kerja keras bersama,” ungkap Tiwi.
Potensi Pemilih
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah menginventarisir pemilih-pemilih potensi yang tidak hadir saat pemungutan suara 9 Desember 2020. Ada kisaran 25 persen pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih, berada di perantauan.
“Jika mereka tidak pulang untuk melakukan pemungutan suara, berarti angka DPT menjadi hanya 75 persen,” katanya.
Dia menjelaskan, target 77,5 persen partisipasi pemilih dalam Pilkada 9 Desember 2020, merupakan hal yang luar biasa, pasalnya tren pemilih dalam pemilu dan pilkada berbeda.
KPU Kabupaten Purbalingga akan membuat dokumen yang dapat bercerita alasan ketidakhadiran pemilih. Mulai dari alasan perantauan, dalam DPT tapi sudah meninggal, ada kepentingan mendadak dan sebagainya.
“Cara penghitungan pemilih tidak berdasarkan DPT, tapi lebih baik jika didasarkan pada C6 (undangan) yang terdistribusi. Karana C6 yang terdistribusi sampai kepada pemilih.” jelasnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim lebih menekankan pada tingkat kerawanan Pilkada 2020. Menurutnya terdapat empat konteks yang menjadi perhatian bawaslu. Pertama konteks sosial, konteks politik, infrastruktur dan konteks anggaran. (H82-4)