PURBALINGGA – Bhabinkamtibmas Desa Bukateja Aipda Ady Kuswoyo bersama Babinsa, Babinpotdirga Petugas Kesehatan dari Desa Bukateja melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Jumat (20/1/2023).
Kegiatan ini difokuskan di Wilayah RT 2 RW 7 Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja untuk mencegah penularan penyakit demam berdarah.
(Baca Juga: Pemkab Purbalingga Buka Rekrutmen Dewan Pengawas Tiga BUMD)
Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi mengatakan kegiatan pemberantasan Sarang Nyamuk dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya demam berdarah di wilayah Kecamatan Bukateja.
Seperti yang dilakukan di Desa Bukateja sebanyak empat puluh rumah warga di RT 2 RW 7 Desa Bukateja dikunjungi untuk diperiksa jentik nyamuk di kamar mandi, tempat penampungan air, selokan dan tempat lain yang memungkinkan nyamuk berkembangbiak.
Jentik Nyamuk
“Ada lima belas rumah yang terdapat jentik nyamuk, kemudian dilakukan pembersihan, menguras tempat penampungan air, mengubur barang bekas yang tidak terpakai dan membersihkan tempat-tempat yang memungkinkan nyamuk berkembang biak,” Jelas Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan PSN, Bhabinkamtibmas turut hadir bersama TNI dan Petugas Kesehatan desa, bersama-sama dari rumah ke rumah melakukan pembersihan jentik nyamuk dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
(Baca Juga: Para Pecinta Burung Dara Kolong Curhat ke Wakapolres Purbalingga)
Kepala Desa Bukateja Sugiharto menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Bhabinkamtibmas Polsek Bukateja, Babinsa, Babinpotdirga dan semua pihak yang telah melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk sebagai upaya mencegah penyakit demam berdarah.
Kegiatan ini akan terus dilakukan di Rukun Tetangga (RT) yang lain yang berada di desa Bukateja, dengan melibatkan unsur yang lain, pungkas Sugiharto. (Ryan)