CILACAP – Kabupaten Cilacap memperpanjang masa belajar siswa di rumah, seiring keberlanjutan status tanggap darurat korona, dikenal Covid-19 di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Santosa mengatakan, perpanjangan masa belajar siswa di rumah sekurang-kurangnya berlaku hingga 20 Juni 2020.
“Setelah itu, kami akan menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat,” kata Budi Santosa, kemarin.
Dikatakannya, semenjak adanya masa pandemi korona, kebijakan lanjutan itu yang keempat. Kebijakan sebelumnya, masa belajar siswa di rumah dijadwalkan berakhir pada akhir Mei 2020.
“Karena kondisinya masih seperti ini, belajar siswa akhirnya diperpanjang lagi,” katanya.
Untuk memaksimalkan kegiatan belajar siswa, Budi mengimbau kepada masing-masing sekolah dan guru untuk aktif mendidik secara jarak jauh. Modelnya dengan memberikan tugas, atau model lain yang serupa.
Namun demikian, lanjut dia tugas yang diberikan itu diimbau supaya tidak terlalu membebani siswa. Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan supaya lembaga pendidikan maupun tenaga pendidik supaya aktif mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran korona. (tg-1)