BANJARNEGARA – Satu orang warga Banjarnegara yang sebelumnya masuk dalam pasien dalam pengawasan (PDP) penyakit korona atau Coronavirus disease-19 (Covid-19) dinyatakan negatif. Pasien tersebut selanjutnya dijemput pulang setelah menjalani isolasi,pengobatan dan uji laboratorium di RSUD Prof Dr Margono Soekardjo Purwokerto.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara dr Ahmad Setiawan menyatakan, pada Kamis (19/3) siang pihaknya mendapat laporan dari RSUD Margono bahwa hasil pemeriksaan laboratorium, pasien tersebut dinyatakan negatif. Pasien dinyatakan sehat dan boleh pulang.
“Oleh tim medis UPTD Puskesmas Madukara I dijemput pulang menggunakan ambulans,” katanya, Jumat (20/3).
Dikatakan, pasien yang berasal dari Desa/Kecamatan Madukara tersebut sebelumnya mengalami gejala batuk, demam dan pneumonia. Pasien tersebut memiliki riwayat puang dari Canberra, Australia pada 24 Februari lalu.
Oleh tim medis RS Emanuel dilakukan tindakan pengobatan, pemeriksaan dan kosultasi dengan Dinkes Banjarnegara. “Selanjutnya pasien dirujuk ke RSUD Margono Purwokerto,” ujarnya.
Selama di RS Margono, pasien dirawat di ruang isolasi dan dilakukan pengobatan dan pengambilan sampel swab untuk diperiksa laboratorium memastikan pasien mengalami Covid-19. Selama dalam perawatan asien dipantau oleh tim Dinkes mengenai perkembangan kesehatannya.
Selama statusnya masih PDP, Dinkes Banjarnegara melakukan tatalaksana kasus antara lain penyelidikan epidemiologi mencari jika ada penderita baru, mendata orang yang kontak langsung dengan pasien. Pihaknya juga melakukan pendidikan kesehatan kepada masyarakat tentang Covid-19 dan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat, selalu cuci tangan, dan memengajari cara batuk yang benar. “Kami juga berupaya menenangkan warga agar tidak resah,” tandasnya.
Ahmad menyatakan, saat ini masih ada 1 orang dengan status pasien dalam pengawasan(PDP) dan 10 orang dalam pengawasan (ODP). Pihaknya juga mengimbau agar warga yang baru pulang dari luar negeri atau daerah terjangkit untuk memeriksakan diri ke rumah sakit.
“Lebih cepat diketahui, maka akan lebih cepat dilakukan tindakan medis,” pungkasnya. (K36-60)