PURWOKERTO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, menyosialisasikan uji coba sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA), Jumat (4/6).
Kepala DPMPTS Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan (OSS-RBA) merupakan perubahan dari sistem OSS versi 1.1. Hasil rapat koordinasi kementerian terkait, uji coba OSS RBA baru dilaksanakan pada 2 Juni 2021.
“Kami (DPMPTS Kabupaten Banyumas) berkewajiban menyosialisasikan OSS-RBA kepada masyarakat Banyumas. Utamanya teman-teman investor yang nanti akan melaksanakan kegiatan usaha di Banyumas dan UMKM. Kita coba bersama-sama menggunakan link uji coba OSS-RBA,” katanya.
Di samping itu, sambung dia, Pemkab Banyumas selalu melakukan inovasi yang memberikan kemudahan layanan perizinan bagi masyarakat. Baik layanan perizinan dalam OSS maupun sistem pelayanan perizinan berbasis daring milik pemerintah kabupaten (Sipanjimas).
“Kami juga mengembangkan aplikasi Sipanjimas khususnya bidang kesehatan untuk surat izin apoteker, terapi wicara, izin praktik perekam medis, ortotis protetis, surat izin penyuluh kesehatan dan psikologi klinis,” katanya.
(Baca Juga : Layanan Publik Transparansi, Menekan Potensi Pungli)
Dia mengatakan banyak keuntungan yang dapat diperoleh investor maupun pelaku UMKM. Sebab, seluruh layanan perizinan sudah dapat diakses dalam OSS-RBA. Jadi ini dapat memotong mata rantai perizinan lintas instansi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, layanan perizinan berusaha sistem OSS-RBA ini akan terkoneksi antarinstansi. Sepanjang persyaratan dokumen lengkap, proses pengajuan perizinan dapat terlayani dengan cepat. Tanpa harus tatap muka.
“Kami sebelumnya sudah melaksanakan pelatihan-pelatihan. Hari ini uji coba. Sebenarnya sistem ini tidak ribet, tapi belum terbiasa. Sebelumnya menggunakan sistem manual tapi sekarang daring. Jadi sebetulnya lebih simpel di era sekarang ini,” katanya. (pj-1)