PURWOKERTO – Dalam masa persidangan 1 masa sidang kedua tahun 2020, DPRD Banyumas selain melaksanakan kegiatan reses, juga mampu menyelesaikan pembahasan dan penetapan sejumlah raperda menjadi perda.
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan, saat membacakan laporan pada rapat paripurna penutupan masa persidangan tahun 2020, Rabu (30/12), menyampaikan ada 31 raperda yang dibahas dan sebagian besar sudah ditetapkan menjadi perda.
Menurutnya, dari 31 raperda itu, awalnya yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Banymas tahun 2020, sebanyak 29 raperda. Kemudian ditambah dua usulan karena kebutuhan mendesak. yakni penyertaan modal daerah dan perda penanggulangan penyakit menular (Covid-19).
“Dari 31 raperda itu, semua sudah selesai dibahas. Memang masih ada yang dikonsultasikan ke provinsi, maupun dilanjutkan penyelesaiannya pada awal tahun 2021 (luncuran),” katanya.
(Baca Juga: 80 Persen Raperda Rampung Akhir Tahun)
Ketua DPRD merinci, raperda yang ditetapkan menjadi perda sebanyak 17, raperda yang sudah difasilitasi provinsi sebanyak 6 dan satu raperda sedang dalam pengajuan legislasi. Sedangkan sisanya, 9 raperda masih dalam pembahasan dan diluncurkan pada tahun 2021.
“Yang diluncurkan, di antaranya raperda desa wisata, kebudayaan, ekonomi kreatif. Pembahasannya sudah berjalan, namun karena banyak kementerian belum bisa bertemu karena pandemi Covid-19, sehingga dilanjutkan tahun depan,” terang politisi dari PDI-P ini.
Untuk raperda yang diluncurkan, lanjut dia, bakal diselesaikan pada masa sidang Januari. Sedangkan raperda yang sudah selesai dibahas seperti irigasi dan perparkiran tinggal menunggu fasilitasi provinsi.
Dalam setahun ada tiga kali masa persidangan. Masa persidangan pertama dimulai September-Desember 2019, masa siang kedua dari Januari-April, dan masa persidangan ketiga, dimulai dari Mei-Agustus. Semua kegiatan yang masuk dalam agenda persidangan dirumuskan oleh badan musyawarah (Banmus) DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.
Evaluasi Kinerja
Terkait evaluasi kinerja wakil rakyat selama setahun ini, dr Budhi menyampaikan, meski ada masa pandemi, namun target yang sudah ditetapkan bersama sudah bisa dilaksanakan atau diselesaikan.
“Kinerja temen-temen tetap produktif, diupayakan semaksimal mungkin. Hasilnya sudah sesuai yang direncanakan. Kalau ada kekurangan, dengan segala keterbatasan sudah berusaha. Saya melihat semangat dari temen-temen sudah bagus,” katanya.
Sampai saat ini, katanya, juga tidak ada yang masuk dalam penilaian dan penanganan Badan Kehormatan (BK). Sebab, dari awal, selaku pimpinan, ia selalu mengingatkan tingkat kehadiran, saat melakukan kunjungan kerja harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. (aw-2)