PURWOKERTO – DPRD Kabupaten Banyumas mulai menggelar public hearing (dengar pendapat) dengan berbagai elemen masyarakat terkait rencana usulan pemekaran, Kamis (5/3), di ruang rapat paripurna.
Dengar pendapat tahap pertama mengundang perwakilan pemerintah desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan tokohtokoh masyarakat dari 13 kecamatan, sebagian besar masuk wilayah Banyumas bagian barat dan wilayah Kota Purwokerto. Untuk 50 anggota DPRD dari sembilan partai politik, sebagian besar hadir dalam forum tersebut.
Hasil dengar pendapat mayoritas menyatakan setuju dan mendukung usulan pemekaran menjadi tiga daerah otonom, yakni Kabupaten Banyumas (induk), Kota Purwokerto (daerah persiapan) dan Kabupaten Banyumas Barat (daerah persiapan).
Kades Datar Kecamatan Sumbang, Warsito mengatakan, prinsipnya pihaknya setuju pemekaran. Namun setelah bisa dimekarkan menjadi tiga daerah otonom, jangan sampai terjadi ketimpangan.
“Kondisi Banyumas sekarang sudah baik, harus lebih lagi kalau sudah dimekarkan. Dalam pengusulan ini harus benar-benar teliti. Jangan sampai setelah disetujui dan berjalan, nanti menjadi beban anggota DPRD maupun yang sedang mengkaji jika hasilnya tidak sesuai harapan,” katanya.
Kades Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang Achmad Suryan menyatakan setuju pemekaran, namun dengan catatan nanti kebijakan-kebijakan tidak akan merugikan wilayah desa. Ajibarang Wetan sebagai pusat keramaian di wilayah Banyumas Barat, menurut dia, berpotensi menjadi pusat ibukota kabupaten baru ini.
“Kalau aset-aset kami besar, nantinya kalau merugikan, kami tidak setuju,” ujar dia.
Dasar Kebijakan Lurah Pabuaran Kecamatan Purwokerto Utara, Misbaul mengatakan, kepercayaan masyarakat yang diwakili legislatif, eksekutif dan yudikatif hendaknya dibarengi dengan kerja keras, komitmen dan lobi yang kuat.
“Yang usulan dua daerah otonomi baru saja (Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto) belum jadi, apalagi ini usulannya tiga. Maka kerjanya harus lebih berat lagi. Karena itu dibuat tim yang kuat dengan target tiga tahun ke depan sudah terbentuk daerah otonomi baru,” sarannya.
Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan yang memimpin public hearing mengatakan, mereka yang diundang hampir semuanya setuju, dan tidak ada yang menolak. Dengan persetujuan yang aklamasi ini, DPRD akan merespons sebaik mungkin. Aspirasi tersebut juga akan direspons secepatnya untuk ditindaklanjuti.
“Setelah tanggal 10 Maret kita undang dari blok wilayah Banyumas timur. Lalu tanggal 12 Maret dengan LSM, tokoh-tokoh masyarakat, ASN dan Forkompinda. Kalau itu sudah bulat dan oke semua, berarti kita sudah bulat untuk pemekaran. Maka kita akan langsung jalan untuk tahap berikutnya,” tuturnya.
Budhi mengatakan, usulan dan masukan sudah dicatat semua, dan ini sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pemerintah nantinya. Karena dorongan dan dukungan dari arus bawah kuat, maka DPRD juga akan melakukan lobi politik yang masif ke pusat, menggunakan berbagai jalur. Apalagi dari sembilan partai politik di DPRD Banyumas, juga setuju pemekaran.
“Penentu memang di Kementerian Dalam Negeri, tapi kita juga sudah dapat dukungan dari Badan Perwakilan Daerah (BPD), Pak Gubernur juga mendorong kita. Pak Mendagri, Menpan RB, juga akan mendukung kalau melihat potensi yang ada di sini,” terangnya.
Sembilan partai di DPRD yang memiliki jalur dan jaringan lobi ke pusat akan digunakan. Untuk PDI-P, selaku pemenang pemilu di Banyumas dan Indonesia, juga akan mengunakan jalur partai. Mulai ke Puan Maharani, sekretaris Fraksi DPR, yang juga ketua DPD PDI-P jateng.
“Saya yakin gema ini bisa cepat direspons atau didengar yang ada di pusat. Karena kami sepakatnya sudah bulat, harapan bisa memperpendek waktu. Kalau dua memang lebih cepat, tapi kalau nanti baru dilanjutkan mecah satu lagi, harus menunggu tujuh tahun lagi, dan ini terlalu lama. Maka lebih baik tiga usulan langsung supaya ketimpangan bisa ditekan,” kata ketua DPC PDI-P ini.(G22-20)