PURWOKERTO – Pemberlakuan jalur searah di wlayah Kota Purwokerto yang baru berlaku untuk Jalan Jeneral Soedirman (Jensoed) dan Jl Gatot Subroto (Gatsu) minta diperluas ke ruas jalan lainnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Banyumas, Subagio bersama sejumlah anggota komisi saat melakukan sidak terkait pemberlakuaan jalur searah untuk dua ruas jalan utama Kota Purwokerto, Selasa (19/5).
“Pemberlakuan jalur searah ini jangan asal karena kebutuhan-kebutuhan tertentu, tapi harus dikaji betul bahwa lalu lintas ini makin menghidupkan perekonomian. Setelah dua arah ini (Jensoed dan Gatsu) mulai dipikirkan untuk diperluas, supaya sektor perekonomian yang hidup makin meluas pula,” katanya saat sidak.
Sidak Komisi 2 diawali mengecek posko pemantauan Covid-19 Dinas Perhubungan di Stasiun KA Purwokerto terkait prosedur pembelian tiket dan keberangkatan penumpang. Kemudian berlanjut memantau arus lalu linas di Jl Gatot Subroto, di depan Pasar Manis.
Kemudian ke Jl MT Haryono (timur Pasar Wage) memantau dua jalur titik temu menuju jalur seraha Jl Jensoed dan Jl Kolonel Bambang Suprapto (Kombas). Sidak berakhir di Terminal Bulupitu Purwokerto terkait kedatangan dan keberangkatan penumpang.
Menurut Subagio, pemkab harus memperjelas tujuan dari pengalihan arus lalu lintas serah ini. Jika tujuannya hanya untuk mengurangi tempat-tempat keramaian, khususnya di pertokoan sepanjang Jl Jensoed, berarti hanya untuk jangka pendek.
“Yang lebih penting ke depan harus ada pemerataan keramaian, sehingga perekonomian tumbuh menyebar, tidak memusat di jalur tertentu saja,” katanya memberi masukan.
Supaya kebijakan ini menjadi keputusan yang mengikat, kata wakil rakyat dari PDI-P ini, peraturan bupati yang terkait harus segera dibuat atau diubah. Keputusan ini harus diperjelas dan dipertegas untuk dipermanenkan, bukan karena kondisi tertentu seperti situasi menghadapi Covid-19.
Terjadi Kemacetan
Saat sidak, Komisi 2 masih menjumpai sejumlah jalur terjadi kemacetan atau adanya penumpukan arus lalu lintas. Seperti di Jl Wiraatmaja (Jl Bank), karena masih dua jalur dan kanan-kiri untuk parkir. Begitu pula di Jl MT Haryono, karena jalur tersebut juga dua arah dan ada aktivitas pedagang Pasar Wage yang meluber ke bahu jalan, sehingga arus lalu lintas menjadi macet.
Komisi 2 juga menyarankan, pemberlakuan jalur serah ini tidak langsung diterapkan sanksi pelanggar lalu lintas. harus ada sosialisasi lebih dulu, kemudian dilengkapi rambu-rambu penunjuk lalu lintas.
Termsuk pembersihan water barrier pembatas jalan yang terpasang di tengah jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, hasil rapat dengan bupati, Selaa pagi, sudah diputuskan pemberlakuan jalur searah akan dipermanenkan.
Untuk kelengkapan rambu-rambu, katanya, juga segera dilengkapi. Pihaknya mengupayakan dalam kurun waktu satu bulan masa sosialisasi, rambu-rambu sudah terpasang. Setelah itu rambu manual akan ditarik.
“Kita sebenarnya juga ada kajian jalur serah. Masukan Komisi 2 jalur searah diperluas akan kita masukkan. Termasuk masukan Jl Bank dan MT Haryono dibuat satu arah. Jalan Bank searah ke utara, sedangkan Jl MT Haryono searah ke selatan,” katanya didampingi sejumlah kepala bidang.
Agus menjelaskan, sehari pemberlakuan jalur serah di beberapa titik simpang dari jalur tertentu masih ada yang melanggar, terutama untuk jalur pendek. Namun sejauh ini, dikaui sebagian besar masyarakat bisa menerima.
“Terkait para pemilik toko yang dikumpulkan Senin sore lalu, mereka diminta pendapat dan pernyataan, mayoritas sepakat. Karena ke depan ini bermanfaat lebih besar untuk mengurai kemacetan lalu lintas pertumbuhan ekonomi bisa meluas ke ruas-ruas jalan lain,” tandasnya.(G22-1)