PURWOKERTO – Jumlah taman kanak-kanak (TK) negeri di Kabupaten Banyumas bertambah. Hal itu menyusul dengan berubahnya status dua TK swasta, yakni TK Pertiwi Tambak dan TK Pertiwi Bancarkembar menjadi TK negeri.
Kabid Pembinaan Paud dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Triasih Kartikowati, mengatakan, berubahnya status dua TK terseebut, maka jumlah TK negeri menjadi enam lembaga.
Keenam TK itu antara lain TK Negeri Pembina 1 Purwokerto, TK Negeri Pembina 2 Purwokerto, Paud Negeri Kober, TK Negeri Pembina Purwojati, TK Negeri Tambak dan TK Negeri Purwokerto Utara.
Bertambahnya jumlah TK negeri ini juga diikuti dengan perubahan nomenklatur TK. Misalnya TK Negeri Pembina 1 Purwokerto berubah nama menjadi TK Negeri Purwokerto Selatan. Kemudian, TK Negeri Pembina 2 Purwokerto menjadi TK Negeri Purwokerto Timur.
Kemudian Paud Negeri Kober berubah nama menjadi TK Negeri Purwokerto Barat dan TK Negeri Pembina Purwojati menjadi TK Negeri Purwojati. Penyebutan nama TK tersebut disesuaikan dengan wilayah kecamatannya.
Imbauan Kemdikbud
Menurut dia, bertambahnya jumlah TK negeri ini tidak lepas dari adanya imbauan Pemerintah Pusat (Kemdikbud) yang menginginkan agar di masing-masing kecamatan terdapat minimal satu TK negeri.
“Dari Kemdikbud memang ada arahan agar di masing-masing kecamatan idealnya ada satu TK negeri. Makanya kami berupaya untuk merealisasikan imbauan tersebut meski pelaksanaannya memang tidak mudah,” ujar dia.
Banyak pertimbangan dan instrumen yang harus dipenuhi dalam mendirikan sebuah TK negeri. “Instrumen yang harus dipenuhi cukup banyak, mulai dari terkait aset, lahan, sarana dan prasarana (sarpras) pendukung hingga tenaga pendidiknya juga harus disiapkan,” jelas dia.
Terkait dengan tenaga pendidik, menurut dia, sekarang jumlahnya sudah lebih dari mencukupi. Bahkan tidak sedikit guru TK yang berstatus PNS ditugaskan dan diperbantukan di TK swasta.
Kebijakan pemerintah yang akan menugaskan guru berstatus PNS di lembaga pendidikan negeri, memungkinkan guru PNS yang bertugas di TK swasta akan ditarik lagi untuk ditugaskan di TK negeri.
Kendati demikian, dalam pengisian tenaga pendidik di TK negeri tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan.
“Kami akan berkoordinasi dengan PGTK terkait tenaga pendidik yang akan ditempatkan di TK negeri,” jelasnya pungkasnya. (H48-37)