PURWOKERTO – Empat dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Banyumas bersedia menandatangani tuntutan penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI, setelah didemo seribu lebih massa aksi dari kalangan mahasiswa se-Purwokerto, Rabu (7/10), di alun-alun.
Empat fraksi tersebut, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. Empat fraksi ini menandatangani di tengah massa saat menemui pendemo di atas mobil komando.
Sedangkan tiga fraksi lain, yakni Fraksi PKS dan dua fraksi gabungan, yakni Fraksi PAN-Demokrat dan Fraksi PPP-Nasdem tidak bisa hadir, dan hingga petang sebelum massa membubarkan aksi tidak berada di DPRD.
Aksi dari 33 elemen yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas datang ke gedung DPRD sekitar pukul 14.00 dengan konvoi memakai kendaraan bermotor. Mereka melakukan orasi secara bergantian, menuntut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merampas hak-hak dasar warga negara dan masa depan generasi bangsa ini.
(Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Ajak Masyarakat Selamatkan KPK)
Tiga pimpinan DPRD, yakni Ketua PRD Budhi Setiawan dari PDIP, Wakil Ketua DPRD Darisun dari PKB, Supangkat dari Golkar, bersama dua anggota yakni Arif Dwi
Kusuma dari Golkar dan Rachmat Imanda dari Gerindra bersedia menemui pendemo, dan ikut menandatangani pernyataan tuntutan di atas materai.
Mereka awalnya ditahan sampai tiga fraksi lain datang menandatangani pernyataan sikapnya. Ketua DPRD menyatakan, fraksi lain yang belum tanda tangan tetap akan dikawal. Namun hal itu tidak diterima pendemo. Wakil rakyat ini akhirnya dievakuasi paksa oleh aparat, mengingat situasi sudah tegang.
Karena tiga fraksi lain sampai sore belum bisa datang ke tengah massa, awalnya massa memaksa akan masuk ke gedung DPRD dan menunggu sampai semua fraksi bersedia menandatangani.
Ketegangan dengan aparat kepolisian sempat terjadi dua kali. Bahkan aparat sempat mau mengeluarkan gas air mata. Namun dapat direda setelah terjadi negoisasi.
Sikap tuntutan yang ditandatangani bersama, dan dibacakan oleh orator aksi, Fakhrul Firdausi dari Unsoed, yakni menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI, menuntut DPR RI mencabut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu yang menggantikan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sedangkan poin yang terkait di Banyumas, kata Fakhrul, yakni menuntut DPRD Banyumas ikut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19, mewujudkan reforma agraria sejati dan menuntut DPR untuk selalu melibatkan masyarakat dalam pembentukan peraturan kedepannya.
Termasuk DPR RI dituntut untuk bersikap nasional dan merealisasikan kebijakan di masa pandemi Covid-19.
Sebelum membubarkan diri, perwakilan masing-masing perguruan dan tinggi dan elemen yang terlibat aksi diterima masuk ke gedung DPRD. Mereka ditemui pimpinan di ruang paripurna.
Mahasiswa memberi batas waktu sampai Sabtu besok, semua fraksi dan unsur pimpinan DPRD sudah menandatangani pernyataan sikap tersebut. Jika tidak, mereka mengancam akan turun aksi lagi. (aw-1)