PURWOKERTO – Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas resmi dilantik, dalam rapat purna di gedung DPRD setempat, Selasa (24/9). Mereka adalah, Budhi Setiawan dari PDI-P, sebagai ketua dewan, Ahmad Darisun dari PKB (wakil ketua), Budiyono dari Partai Gerindra (wakil ketua) dan Supangkat dari Partai golkar (wakil ketua).
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipandu ketua PN Purwokerto. Hadir pula Bupati Achmad Husein, Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono, unsur Forkompinda, Danrem 071 Wijayakusuma, ketua SPN, ketua KPU dan Bawaslu serta sekda dan kepala OPD.
Sekretaris DPRD Banyumas, Agus Nur Hadie, mengawali pembacaan keputusan gubernur Jateng No 170/99 tahun 2019, tanggal 19 September, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Banyumas masa jabatan tahun 2019-2024.
Keputusan gubernur tersebut diputuskan berdasar surat ketua DPRD sementara tanggal 12 September lalu, perihal pengusulan pengangkatan pimpinan DPRD yang baru. Selaian itu, mendasarkan surat Bupati Banyumas tanggal 13 September, perihal usulan peresmian masa jabatan pimpinan DPRD Banyumas masa jabatan 2019-2024. Menurut Sekwan, peresmian pengangkatan empat unsur pimpinan DPRD ini terhitung sejak pengucapan sumpah janji.
Budhi Setiawan mengajak seluruh anggota dewan dan bupati, wakil bupati, pejabat dari eksekutif untuk bekerjasama membangun Banyumas ke depan yang layak dan nyaman untuk semuanya.
“Kepada seluruh masyarakat Banyumas, kami berempat selaku unsur pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD mohon doa restu. Untuk bisa melaksanakan amanat rakyat Banyumas dengan bekerja baik dan profesional,” katanya dalam sambutan.
Ketua DPRD juga menyampaikan, demi kebaikan, pihaknya membuka untuk saran dan masukan serta kritik yang membangun. Pihaknya juga mengajak semua lemen untuk saling bahu-membahu, saling asah, asih dan asuh. Saling ingat dan mengingatkan dalam kebaikan, kemajuan dan kejayaan masyarakat kabupaten ini. Budhi juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan seluruh insan pers.
“Hal-hal yang baik kita informasikan dan sampaikan kepada masyarakat, apalagi situasi Indonesia saat ini. kita sedang digoyah. Sehingga perlu kewaspadaan dan jangan mudah terpancing untuk melakukan hal-hal kurang baik yang merugikan kita semua,” katanya.
Pihaknya ingin membangun kebersamaan bersama seluruh fraksi, partai, Forkompinda dan semua pihak agar tidak ikut memperkeruh suasana. Salah satunya yaitu menyebarkan informasi hoax ke masyarakat.
Raperda
“Setelah resmi dilantik, kita bisa menjalankan tugas dan fungsi DPRD secara optimal. Hari ini pula (kemarin-red), kita juga akan langsung melakukan paripurna untuk pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD), juga bisa selesai, karena sejak dilantik kita sudah kerja 1 bulan 4 hari. Jadi besok sudah bisa melaksanakan tugas-tugas pokok,” kata ketua DPC PDI-P ini.
Setelah AKD dibentuk, katanya, pihaknya akan maraton menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda yang tersisa dari periode sebelumnya. Sisa waktu tiga bulan ini, katanya, akan dimaksimalkan.
Bupati Achmad Husein mengatakan, setelah ada pimpinan DPRD dan pembentukan alat kelengkapan DPRD lainnya, maka penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD lima tahun ke depan, akan lebih baik, lebih efektif, efisien dan sukses.
“Hubungan DPRD dengan pemerintah daerah merupakan hubungan kerja yang bersifat kemitraan. Hubungan ini bermakna, mitra sekerja dalam melaksanakan otonomi daerah sesuai fungsi masing-masing. Karena itu hubungan kerjanya harus saling mendukung untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Dengan hubungan kerja seperti itu, nilai Bupati, maka hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berlangsung seiimbang sesuai dengan tugas, fungsi, tanggung jawab serta kewenangannya masing-masing.
“Setelah pimpinan DPRD terbentuk, saya berharap pimpinan segera meresmikan alat kelengkapan DPRD lainnya, baik Banmus, komisi, Baperda, Banggar, BK dan alat kelengkapan lain yang diperlukan oleh rapat paripurna. Supaya DPRD segera dapat melaksanakan fungsinya, baik pembentukan perda, anggaran maupun pengawasan secara optimal,” katanya.
Bupati juga berharap, hubungan kemitraan yang sudah terbangun secara harmonis selama ini bisa dipertahankan. Bahkan bisa lebih baik lagi untuk lima tahun ke depan. Sehingga kebijakan, program kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan dengan baik. (G22-20)