Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

Empat Raperda Mulai Dibahas

Empat Raperda Mulai Dibahas

PIMPIN PARIPURNA: Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan memimpin rapat paripurna yang salah satunya membahas pembentukan keanggotaan BK, Senin (7/10).

PIMPIN PARIPURNA: Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan memimpin rapat paripurna yang salah satunya membahas pembentukan keanggotaan BK, Senin (7/10).

Bagikan11TweetPinBagikanKirim
Topik Purwokerto
11 Oktober 2019

BacaJuga

5 Nama Kereta Yang Terinspirasi Dari Tempat dan Tokoh di Banyumas Raya

Durian Bawor dan Durian Kromo Punya Reputasi Tersendiri Bari Para Pecinta Durian

PURWOKERTO – DPRD Banyumas baru mulai menanganai pembahasan empat raperda tinggalan DPRD periode 2014-2019. Sisa raperda yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ada 10 jenis.
“Yang sudah dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD,  baru empat usulan raperda. Kalau keseluruhan yang tersisa masih ada 10 jenis,” kata Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretaris DPRD Banyumas, Sumardi, Kamis (10/10).
Empat raperda tersebut, kata dia, meliputi  tiga yang sudah masuk dalam Propempreda, yakni Raperda tentang pencegahan narkotika, raperda perubahan perangkat daerah dan raperda rukun tangga (RT) dan rukun warga (RW) atau raperda ke-RT-an dan ke-RW-an.
“Sedangkan satu lagi raperda penyertaaan modal untuk PDAM. Ini sebenarnya tidak masuk di Propemperda, namun ada kebutuhan mendesak, terkait ada program bantuan dari pusat untuk kebutuhan penyediaan air besrih bagi rakyat miskin, sehingga harus ada penyertaan modal, sehingga harus dibahas sekarang,” katanya.
Empat Raperda
Sementara enam raperda lainnya, lanjut dia, yakni raperda soal hutan kota, andal lalu lintas, perencanaan dan penganggaran terpadu. Kemudian raperda APBD 2020, pemberdayaan peternak, dan pemberdayaan petani.
“Ini masih meneruskan dari DPRD lama dan sambil menyelesaikan ini Bapemperda DPRD bersama bagian hukum pemkab sedang membahas untuk rencana Propemperda tahun 2020,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD, Achmad Darisun mengatakan,  sisa 10 raperda tersebut tetap bisa diselesaikan sampai akhir tahun bisa selesai.
“Kalau tidak selesai bisa membebani rencana usulan yang akan masuk di  Propemperda 2020, makanya begitu alat kelengkapan DPRD terbentuk dan disahkan langsung dibentuk pansus untuk mulai membahas raperda itu,” kata wakil rakyat dari PKB ini.
Anggota Bapemperda, Kuntoro mengatakan, empat raperda yang dibahas lebih awal ini ditargetkan bulan ini sudah selesai.  Dijadwalkan tanggal 28 Oktober sudah ada laporan pansus ke pimpinan DPRD.
“Misalnya yang sisa 12 raperda pun, saya yakin tetap bisa selesai tahun ini, karena semangat dari teman-teman begitu resmi ada alat kelengkapan DPRD langsung bekerja,” kata politisi dari PPP ini. (G22-37)
Bagikan11TweetPinBagikanKirim
Sebelumnya

Tiga Desa Percontohan Antipolitik Uang Terus Dimatangkan

Selanjutnya

Partisipasi Pemilih Meningkat Jadi 76,7 Persen

JELAJAH

BERITA

Lokal & Global

GAYA HIDUP

Perjalanan & Hiburan

KULTUR

Seni Tradisi

KULINER

Makanan & Minuman

HISTORI

MASA LALU

 Tentang Kami | Kode Etik | Redaksi
©2023 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews

© 2023 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist