PURWOKERTO – Rencana pembentuk tiga desa percontohan antipolitik uang terus dimatangkan pihak Bawaslu Kabupaten Banyumas. Tiga desa tersebut, yakni Desa Ketanda Kecamatan Sumpiuh, Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen, kemudian Desa Kaliwangi Kecamatan Purwojati.
Anggota Bawaslu Banyumas sekaligus Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Saleh Darmawan mengatakan, untuk Desa Kaliwangi telah disurvei, Rabu (9/10). Sedangkan dua lainnya, sudah dilakukan lebih awal.
“Launching ketiga desa itu akan dilaksanaan secara bersama di Desa Kaliwedi sekitar awal Desember,” katanya usai melakukan kunjungan ke Desa Kaliwangi.
Menurutnya, kriteria desa antipolitik uang antara lain, desa tersebut merupakan remote area (terpencil/jauh dari ibu kota kecamatan) dan tingkat partisipasi dalam pemilu lalu termasuk rendah.
Sosialisasi dan Dekralarasi
Saleh mengatakan, tahap kegiatan dalam pembentukan desa antipolitik uang ini. Yakni sosialisasi di masing-masing desa dan deklarasi warga desa menolak politik uang.
“Kegiatan sosialisasi kita jadwalkan di awal November untuk tiga desa yang dipilih. Sosialisasi kita lakukan beberapa kali nanti,” katanya.
Camat Purwojati Arif Efendi menyambut baik dan siap mendukung penuh kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal pendidikan politik kepada masyarakat tentang bahaya money politik dalam penyelenggaraan pemilihan-pemilihan yang akan datang.
Sekdes Kaliwangi Solihin menyatakan, mendukung penuh seluruh proses kegiatan ini dari awal sampai akhir. Pihak Bawaslu juga berkunjung ke rumah salah satu tokoh masyarakat Slamet Subejo yang juga merespons dengan baik.
“Saya berharap pembentukan desa antipolitik uang ini ini bisa menyebarkan virus kesadaran antimoney politik ke desa-desa lain di Kabupaten Banyumas,” pesannya. (G22-37)