PURWOKERTO – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas kembali melakukan evakuasi paksa sejumlah warga, karena dinyatakan positif Covid-19.
“Di Kober yang sudah kita evakuasi sebelumnya tiga orang dan sekarang ada enam orang lagi. Enam orang ini hasil rapid test positif Covid-19. Mereka sudah dibawa ke RSUD Banyumas bersama satu orang lain dari lokasi lain, juga positif,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein di gedung DPRD, usai melakukan penandatanganan bersama persetujuan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas, bersama pimpinan DPRD, Kamis (16/4).
Raperda tersebut kini tinggal menunggu registrasi penomeran dari provinsi, setelah itu bisa efektif diberlakukan. Ketentuan yang diatur di dalamnya, di antaranya ada kewajiban memakai masker saat keluar untuk perlindungan diri. Termasuk diatur soal ketentuan denda dan sanksi.
Bupati, juga juru bicara gugus tugas melanjutkan, PDP asal Kober bermula satu orang yang dinyatakan positif, setelah yang bersangkutan mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan. Kemudian menularkan ke anggota keluarganya dan lingkungan.
“Yang pernah kontak dengan pasien itu sudah kita lakukan rapid test. Sampai hari ini (kemarin-Red), ada 40 orang yang kita rapid test. Rombongan yang ikut ke Gowa, juga sudah di tes. Dari 16 orang, yang 14 orang hasilnya negatif,” tuturnya.
Dikarantina
Bupati mengungkapkan, demi keamanan bersama, untuk wilayah Kober khususnya di lingkungan Jl Kober Gang Manggis sudah dikarantina. Warga setempat dikarantina selama 14 hari. “Untuk keluar masuk kita batasi dulu. Ini demi keamanan bersama,” tuturnya.
Husein menjelaskan, sampai saat ini PDP yang positif Covid-19, ada 11 orang. Dua di antaranya meninggal dunia, dua dinyatakan sudah sembuh, satu sudah berubah statusnya menjadi negatif. Sisanya masih dalam penanganan di sejumlah rumah sakit.
Di akun media sosialnya, Bupati juga menjelaskan, berdasarkan klaster zona Covid-19, wilayah Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat dan Kelurahan Arcawinangun Kecamatan Purwokerto Timur, masuk daerah zona merah. Pasalnya, masih ada potensi besar penyebaran, setelah hasil rapid test, banyak ditemukan positif Covid-19.
“Di Kober, ada enam yang positif dari hasil rapid test. Di Arcawinangun, ada empat yang positif, sudah kita evakuasi untuk diisolasi. Sedangkan klaster yang lain sementara sudah aman,” ujarnya. (G22-52)