PURWOKERTO – Fakultas Teknik Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto, bekerja sama dengan PT Ashindo Tama menyelenggarakan Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja) Umum.
Kegiatan yang berlangsung di Fakultas Teknik Unwiku mulai dari 17 hingga 28 Februari 2020, diikuti oleh masyarakat umum dari berbagai kalangan mewakili perusahaan di lingkungan Kabupaten Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Banjarnegara.
Diantaranya dari PT Tirtatama Elpiji, RS. Elisabeth, PT Era Gas Sentosa, PT Anugerah Makmur Sejahtera, PT Serayu Gas Abadi, PT Karya Mandiri Sejahtera Utama dan PT Aji Gamita. Selain itu adapula peserta Calon Ahli K3 Umum pribadi berasal dari Kota Bogor yaitu Michael (28).
Pelatihan yang dilaksanakan dalam waktu 120 jam atau selama 12 hari efektif menghadirkan dua pemateri, yaitu Unit Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) dari Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan, Marikin dan Direktur PT Ashindo Tama, Nurohman.
Kepala Kepala Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Jawa Tengah, Agus Priyanto dalam sambutannya mengatakan, perusahaan wajib menerapkan K3 di lingkungan kerja.
Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib meningkatkan kemampuan dan profesioanalitas pekerja dengan memiliki Ahli K3 di lingkungan perusahaan. “Pembinaan tentang K3 juga harus dilaksanakan terus menerus sebagai upaya mengajak semua komponen perusahaan untuk meningkatkan peduli K3,” katanya.
Program Pemerintah
Dekan Fakultas Teknik Unwiku, Iwan Rustendi menambahkan, Fakultas Teknik Unwiku dipakai sebagai tempat pelatihan pembinaan dan ujian sertifikasi sebagai peran serta pendidikan tinggi dalam upaya menyosialisasikan program pemerintah, sebagaimana terdapat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 2 Tahun 2016.
Kemudian, sebagai upaya untuk menyosialisasikan tentang pentingnya sertifikat kompetensi kepada mahasiswa terutama mahasiswa tahap akhir, serta memfasilitasi tenaga kerja untuk memenuhi tuntutan profesi.
“Kami berharap pelatihan ini bisa disosialisasikan kepada mahasiswa tingkat akhir agar memiliki kompetensi di bidang K3 dan dapat digunakan sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau diploma suplemen,” katanya.
Dikatakannya, kesadaran untuk mengimplementasikan K3 sangat diperlukan karena kecelakaan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Termasuk di institusi pendidikan. Sehingga K3 memegang peran penting untuk membentuk lingkungan kerja yang aman dan nyaman guna menunjang produktivitas bekerja dan belajar civitas akademika di lingkukan Kampus Teknik Uniwiku.
Pembinaan calon ahli K3 umum merupakan program pemerintah untuk mengurangi resiko kecelakaan dan penyakit di dunia kerja, sehingga dapat meningkatkan keamanan bekerja dan memberikan image positif dalam perusahaan.
Setelah lulus dari sertifikasi ini setiap peserta akan memiliki wewenang yang telah diakui secara legal untuk ahli K3 di tempat kerjanya berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI. (H60-20)