BANJARNEGARA – Peningkatan kasus Covid -19 di Jawa Tengah (Jateng) harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus berjalan dengan penuh kedisiplinan selain kesiapan fasilitas dan layanan kesehatan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengunjungi Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara, Kamis (8/7/2021) mengatakan, kondisi kasus Covid -19 di seluruh wilayah di Jateng sedang meningkat. Tidak terkecuali wilayah Banjarnegara.
“Kalau ada yang merasa daerahnya baik-baik saja, tidak ada yang baik- baik sekarang. Seluruh Jawa–Bali tidak baik-baik. Makanya sekarang PPKM Darurat harus kita kerjakan bersama,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya untuk memenuhi target penurunan mobilitas masyarakat sebesar 30 persen. Namun, dalam beberapa hari PPKM Darurat baru tercapai 16 persen. Semestinya, peningkatan kasus ini membutuhkan penyikapan serius.
(Baca Juga: Bupati Banjarnegara Tegaskan Wilayahnya Tak Masuk Zona Merah)
“Masih banyak yang main-main. Saya harap semua di rumah. Jualan makanan silakan, tapi dibungkus jangan makan di situ. Ibadah di rumah. Ke pasar ya seperlunya saja,” ujarnya.
Ganjar menyatakan, aturan yang dibuat pemerintah sudah baku dan harus dijalankan dari hulu hingga hilir. Dia mengapresiasi Bupati Banjarnegara yang telah mengeluarkan surat edaran bupati tentang PPKM Darurat.
“Tinggal diikuti oleh masyarakatnya. Peningkatannya ini harus direspon secara serius, program 5 M tidak bisa bercanda lagi,” tegasnya.
(Baca Juga: Covid Varian Delta Masuk Jateng, Gubernur Minta Warga Jangan Lengah)
Ganjar juga meminta kepala daerah di Jateng untuk untuk menyiapkan skenario jika terjadi kondisi darurat. Antara lain, dengan menambah kapasitas tempat tidur rumah sakit, tenaga kesehatan dan alat kesehatan.
Termasuk juga, menyiapkan rumah sakit yang bakal menjadi rumah sakit khusus Covid-19.
“Saya minta Kadinkes Banjarnegara kumpulkan semua rumah sakit yang ada di sini, hitung, kapasitasnya dan bagi perannya. Mana yang bisa di-cover sendiri, kalau yang tidak bisa lapor provinsi, kalau provinsi tidak bisa kita juga akan lapor pusat,” ujarnya.(cs-2)