BANJARNEGARA – Terkait pengembangan panas bumi di Dieng, PT Geo Dipa Energi Unit 2 Dieng mencapai kesepakatan dengan Fokompinda dan warga Desa Karangtengah dan Desa Bakal, serta warga di sekitar wilayah kerja Geo Dipa Unit 2 Dieng.
Pihak Geo Dipa dan warga masyarakat sepakat untuk melanjutkan proyek pengembangan panas bumi di Dieng dan kegiatan yang akan dilakukan di WellPad 38.
Baca Juga : Alhamdulillah Status Gunung Dieng Turun Jadi Normal
Plt Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis mengatakan, Geo Dipa akan berkomitmen bahwa pembangunan yang dilakukan di Wellpad 38 wi wilayah Desa Karangtengah dan Bakal Kecamatan Batur adalah merupakan pembangunan yang tidak membahayakan masyarakat dan ekosistem.
“Kami akan mengkomunikasikan segala rencana kegiatan kepada masyarakat di area lokasi pekerjaan PT Geo Dipa Energi (Persero) dalam berbagai bentuk sosialisasi agar dapat terkonfirmasi dengan jelas dan akurat,” kata Yudistian usai penandatanganan kesepakatan antara PT. Geo Dipa, Forkompinda, Forkompinca dan nasyarakat Desa Karangtengah dan Bakal Kecamatan Batur pada Rapat Koordinasi pembahasan dan klarifikasi kesepakatan bersama area Wellpad 38 Pembangunan PLTP Dieng Unit 2 di Pendapa Dipayudha Adigraha, Jum’at (10/3/2023).
Yudistian menyampaikan, panas bumi bukan hal yang baru di Dieng dan sudah ada sejak tahun 1970-an.
Dataran tinggi Dieng merupakan lumbung energi yang menjadi kepedulian masyarakat global, dan Geo Dipa merupakan BUMN yang diberikan tugas untuk mengembangkan panas bumi di Dieng.
Geo Dipa juga merupakan proyek strategis nasional yang ramah lingkungan, serta tidak membahayakan ekosistem, masyarakat dan lingkungan.
“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik,” lanjutnya.
Salah satu perwakilan masyarakat Desa Karangtengah yang hadir dalam rapat tersebut Irhamto berharap, ke depan setelah ada kesepakatan agar ada keterbukaan antara perusahaan dan masyarakat, terutama kepastian hukum sehingga masyarakat bisa mengetahui legalitas hukum yang harus dipatuhi dan tidak terjebak karena kurangnya sosialisasi tentang legalitas hukum tentang wilayah energi.
“Harus ada komunikasi dan penjelasan secara gamblang, karena kami butuh komunikasi saja karena sebenarnya kami sudah menganggap Geo Dipa sudah seperti keluarga, dan berharap geodipa kedepan lebih baik,” katanya.
Ia juga berharap pihak perusahaan bisa memanfaatkan potensi tenaga kerja lokal untuk di didik menjadi tenaga ahli.
“Harapan kami ada warga lokal yang bisa menjadi tenaga ahli dan bukan hanya menjadi tenaga yang kurang urgen pada perusahaan, jika memang dinilai belum mampu mohon dibimbing agar bisa menjadi tenaga professional,” tambahnya.
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto pada kesempatan tersebut berharap apa yang sudah disepakati bersama segera ditindaklanjuti, sehingga tidak lagi ada kesalahpahaman antara pihak perusahaan dan masyarakat.
Menurutnya kegiatan dari GDE program nasional yang sudah melalui berbagai analisa, sehingga sudah pasti menggunakan proteksi yang detail terhadap segala kemungkinan yang membahayakan.
“Kepada pihak perusahaan kami minta segera lakukan pendekatan kepada masyarakat, libatkan masyarakat sejak awal, juga lakukan pengawalan terhadap kepentingan masyarakat sesuai dengan prosedur perusahaan. Kami berharap geothermal di Dieng bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Koordinator Tim PPS pada Direktur Jamintel di Kejaksaan Agung Semurung P Simaremare mengapresiasi adanya forum yang diadakan Geo Dipa dan masyarakat di Karangtengah dan Bakal yang bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga : Kades dan Perangkat Desa di Banjarnegara Deklarasi Pemilu Damai
Pihaknya sebagai Tim PPS Kejagung dalam posisi melakukan pendataan saja, namun mengapresiasi masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan, karena berdasarkan hasil diskusi ini sebenarnya tidak ada penolakan warga. Namun justru berupa masukan-masukan yang baik untuk pelaksanaan proyek lebih baik.
“Ini sebenarnya hanya komunikasi saja yang terputus, sehingga perlu diperhatikan oleh Geo Dipa,” ujarnya.
Ia berharap komunikasi antara perusahaan dan masyarakat bisa berjalan dengan baik, karena sebenarnya Geo Dipa merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.(*-7)
Sumber : banjarnegarakab.go.id