BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyosialisasikan informasi hasil-hasil Pemilu 2019 kepada anggota DPRD periode 2019-2024.
Salah satu kelompok sasaran yang dikunjungi adalah Kelompok Pemuda Tani Mlethek Srengenge dan Kelompok Wanita Tani Pelangi di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Senin (21/10) lalu.
Selain kelompok sasaran, sejumlah anggota DPRD Banyumas, juga diundang. Mereka berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 4.
Komisioner KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari mengatakan, tujuan kegiatan ini, selain untuk menyebarluaskan informasi hasil-hasil pemilu, juga memberikan pendidikan pemilih tentang apa yang harus dilakukan masyarakat setelah para calon legislatif duduk di DPRD.
Yasum mengatakan, tugas KPU tidak hanya menjadi penyelenggara dalam setiap tahapan Pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman urgensi dan tugas-tugas dari lembaga yang dibentuk oleh Pemilu.
“Umumnya masyarakat kurang memiliki pemahaman tentang tugas-tugas dari anggota dewan, misalnya. Atau bagaimana mekanisme menyalurkan aspirasi dan bagaimana mengontrol kinerja para anggota yang terpilih”, jelas anggota KPU yang membidangi Parmas dan SDM ini.
Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk menghadirkan langsung para anggota dewan yang terpilih. Pihaknya telah mengirim surat kepada pimpinan DPRD, untuk menghadirkan anggota dewan, sesuai jadwal di masing-masing dapil.
“KPU memberikan kesempatan kepada seluruh anggota untuk mengenalkan diri dan menyampaikan apa yang sedang dan akan dilakukan selama lima tahun ke depan”, katanya.
Siap Di-Bully
Dalam pertemuan itu, hadir Yuningsih (Fraksi Partai Gerindra), Dodet Suryondaru Maduranto (Fraksi Partai Golkar) dan Wawan Yuwandha (Fraksi PDI-Perjuangan). Ketiganya adalah anggota DPRD dari Dapil Banyumas 4 yang meliputi Kecamatan Kebasen, Rawalo, Jatilawang dan Wangon. Sementara lima anggota DPRD lain, memilih tidak hadir.
Sebagai anggota baru, Yuningsih mengaku baru mulai belajar tentang tugas-tugas pokok DPRD. Ia menyatakan, berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi kelompok perempuan yang tergabung dalam kelompok wanita tani.
“Saya juga sebagai ibu rumah tangga, pikirannya ya bagaimana perempuan dapat memiliki pendapatan tambahan untuk membantu ekonomi keluarga”, ujarnya.
Sementara itu, Dodet memberikan penjelasan tentang tugas, pokok dan fungsi DPRD. Menurut
legislator asal Kecamatan Rawalo ini, fungsi DPRD di tingkat kabupaten kurang lebih sama dengan fungsi badan legislatif di tingkat desa yakni BPD.
“Sama saja prinsipnya, kalau di kabupaten ada DPRD untuk legislatif. Kalau di desa legislatifnya adalah BPD. Kalau di desa eksekutifnya ada kades, kalau di kabupaten ada Bupati”, terang anggota DPRD yang telah dua kali menjabat ini.
Wawan yang juga mantan Kades Tumiyang, Kebasen ini, menyampaikan menjadi anggota dewan siap untuk di-bully (dirundung), karena masyarakat banyak memandang DPRD dari sisi yang negatif saja. Padahal, banyak sekali kerja-kerja dewan yang tidak terlihat tetapi sangat dirasakan oleh masyarakat.
Dia mencontohkan, DPRD memiliki kewenangan untuk menetapkan alokasi anggaran daerah untuk jaminan kesehatan warga yang tidak mampu. Tetapi dirinya akan siap untuk mendengar apa saja yang menjadi keluhan dari masyarakat.
“Kami (sudah siap) tatag (kuat menghadapi-red) keluhan-keluhan masyarakat. Ibaratnya kalau ada 100 keluhan, kami sudah siap untuk menampung mana-mana yang perlu ditindak-lanjuti mana yang tidak,” katanya. (G22-20)