BANYUMAS-Untuk mengefektifkan upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memprogramkan ‘Jateng di Rumah Saja’ selama 6-7 Februari mendatang.
Dalam portal resmi Pemprov Jateng jatengprov.go.id, Gubernur sedang menyiapkan surat edaran untuk daerah-daerah terkait pelaksanaan “Jateng di Rumah Saja”. Hal itu sebagai tindak lanjut Gubernur usai rapat rapat monitoring vaksinasi Covid-19 dengan Menteri Kesehatan RI dan juga bersama para sekda se Jawa Tengah, Selasa (2/2/2021).
Dalam edaran, itu nantinya Gubernur akan mengimbu agar pemerintah daerah dapat menutup tempat-tempat keramaian seperti pariwisata, toko dan pasar untuk istirahat pada 6-7 Februari mendatang. Dengan kesempatan inilah, pemerintah daerah bisa memanfaatkannya untuk bersihbersih sekaligus penyemprotan disinfektan.
Ganjar mengharapkan program Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Untuk itulah ia sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk efektivitas program tersebut. Untuk itulah ia mengharapkan masyarakat selama dua hari tersebut tidak tumpah ruah di jalan, semua ada di rumah saja.
(Baca Juga : ‘Jateng di Rumah Saja’, Sektor Esensial di Banyumas Dalam Kendali Ketat )
Ganjar mengatakan, kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja’ ini merupakan respon dari daerah setelah Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal. Ini menjadi penerjemahan dari pemkab untuk melaksanakan upaya ekstra sebagaimana harapan dari pemerintah (presiden). Harapannya dengan program itulah, dapat memberi pemahaman pada masyarakat tentang kedisiplinan, yang akan berdampak baik pada penurunan kasus Covid-19.
Menanggapi, rencana pemberlakukan ‘Jateng di Rumah Saja’, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, menyatakan sektor esensial di Banyumas akan tetap jalan namun dalam kendali ketat sehingga penyebaran Covid-19 benar-benar ditekan. Ia bersyukur karena pengalaman Kabupaten Banyumas dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dijadikan rujukan sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Ia menyatakan Kabupaten Banyumas siap melaksanakan kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo yang berencana memberlakukan kebijakan selama dua hari. Kebijakan gubernur ini dalam rangka memaksimalkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap dua.