PURWOKERTO – Voting tertutup untuk memilih lima nama calon anggota Badan Kehormatan (BK) batal dilaksanakan pada paripurna DPRD Banyumas, Senin (7/10).
Sebelum masuk pada tahapan tersebut, tiga pimpinan fraksi, yakni Fraksi PKS, PAN-Demokrat dan Persatuan Nasional Demokrat (PND) telah mencapai kata sepakat. Mereka memberikan jatah satu nama calon anggota BK kepada fraksi PKS.
Saat paripurna baru dibuka, juga langsung muncul interupsi dari anggota DPRD yang memberikan masukan untuk taat pada asas proporsionalitas yang sudah digunakan dalam pembagian jatah di alat kelengkapan DPRD yang lain.
“Saat dibuka paripurna, langsung ada interupsi dari ketua fraksi PDI-P. Dia minta kembali pada asas proporsionilitas. Padahal sesuai ketentuan tata tertib DPRD, pemilihan bisa lewat voting suara terbanyak. Kita dari fraksi kecil ya akhirnya mengalah daripada ramai,” kata Ketua Fraksi PND, Kuntoro, usai paripurna.
Meski tidak masuk di BK, namun, ia sudah masuk di alat kelengkapan DPRD lain, yakni di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Fraksinya menegaskan, tetap akan kritis atas kebijakan pemkab jika dinilai perlu dikritisi ke depan.
Ketua Fraksi PKS, Setya Ari Nugraha mengakui adanya masukan dari Ketua Fraksi PDI-P, Agus Prianggodo. Agus meminta hasil kesepakatan bersama pembagian alat kelengkapan DPRD tetap mengacu pada asas proporsionalitas tetap dijalankan. Meskipun harus diputuskan lewat paripurna.
Musyawarah Mufakat
“Karena kita (Fraksi PKS) memiliki 4 kursi yang utuh, tidak gabungan, kalau sesuai urutan proporsionalitas ya jatah anggota kelima, untuk PKS. Dan Alhamdulilah sudah deal lewat paripurna,” ujarnya terpisah.
Ketua Fraksi PAN-Demokrat, Abidilah Effendi mengatakan, pihaknya bisa menerima karena tetap ingin mengedepankan musyawarah mufakat. Ini, katanya, sejalan dengan pengalaman sila keempat Pancasila. Pihaknya juga tidak ngotot untuk mendapatkan jatah satu nama di anggota BK, karena jumlah kursinya gabungan dengan Demokrat.
“Ini untuk membudayakan sila keempat Pancasila sesuai cita-cita manusia Indonesia yang Pancasilais sejati,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Supangkat yang mendampingi Ketua DPRD Budhi Setiawan yang memimpin paripurna mengatakan, untuk unsur pimpinan, ketua BK tetap jatahnya PDI-P, yakni Agus Priangodo. Kemudian wakil ketua dari Golkar, yakni Setia Budi S. Kemudian anggota dari Gerindra, Erlangga dan dari PKB Mustofa.
“Setelah disepakati pembentukan keanggota BK ini, otomatis semua alat kelengkapan DPRD sudah terbentuk, sehingga sudah sah semua untuk segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Supangkat, juga ketua Golkar Banyumas ini. (G22-20)