PURWOKERTO – Banyaknya perjalanan kereta api yang dibatalkan akibat penyebaran Covid-19, jumlah penumpang kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto, menurun drastis. Dari 4 KA (delapan perjalanan pp) yang masih beroperasi, jumlah penumpang rata-rata tinggal 250 orang per hari.
”Jumlah penumpang menurun drastis. Dengan empat KA yang masih beroperasi jumlah penumpang per hari diperkirakan 250 penumpang. Kalau dibuat persentase jumlah penumpang kini hanya tinggal 2 %,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto yang dihubungi Senin (20/4).
Ia mengungkapkan untuk volume penumpang sebelum ada pembatasan dampak penyebaran virus Covid-19, di Daop 5 Purwokero rata-rata volume penumpang mencapai 11.000 penumpang per hari.
Banyaknya perjalanan KA yang dibatalkan dan makin menurunnya okupansi penumpang, lanjut dia, PT KAI Daop 5 Purwokerto kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 1,2 miliar setiap harinya.
Menurut Supriyanto terhitung mulai 20 April, sudah ada 82 KA jarakjauh yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto yang dibatalkan perjalanannya. Saat ini tinggal empat KA jarak jauh yang beroperasi melwati wilayah Daop 5 Purwokerto.
Masih Operasional
Perjalanan KA yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, yang masih operasional adalah KA Wijayakusuma, relasi Cilacap – Kroya – Surabaya Gubeng – Ketapang pp. Lalu KA Bima relasi Surabaya Gubeng – Purwokerto – Gambir pp.
Kemudian KA Ranggajati, relasi Cirebon – Purwokerto – Surabaya Gubeng – Jember pp dan KA Kahuripan, relasi Blitar – Kroya – Kiaracondong pp.
Supriyanto menambahkan untuk KA yang masih operasional, PT KAI hanya membuka penjualan tiket sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta.
Selain itu, lanjutnya, PT KAI mewajibkan memakai masker bagi calon penumpang yang hendak naik KA maupun yang sudah di atas KA. Apabila calon penumpang menolak memakai masker saat boarding, PT KAI akan melarang masuk stasiun serta mengembalikan bea tiket 100%.
”Bagi penumpang di atas KA yang menolak memakai masker, akan diturunkan dalam perjalanan pada kesempatan pertama. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah serta rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” terang Supriyanto. (G23-52)