PURWOKERTO – Untuk menjangkau pelayanan transportasi lebih luas lagi, Kereta Api Luar Biasa (KLB) rute Gambir – Surabaya Pasarturi pp, mulai Senin (18/5) membuka pelayanan naik-turun penumpang di stasiun Purwokerto.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus, mengatakan layanan KLB di Stasiun Purwokerto dibuka setelah adanya Surat dari Bupati Banyumas.
Dalam surat bernomor 550/2093/2020 pada 13 Mei 2020 perihal Pembatasan Operasional Transportasi di Wilayah Kabupaten Banyumas, bupati mengizinkan beroperasinya angkutan kereta api menaikturunkan penumpang angkutan umum di wilayahnya dengan pengetatan prosedur penanganan Covid-19.
“Adanya tambahan stasiun yang melayani KLB tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan lebih luas lagi. Semula KLB hanya lewat saja di stasiun Purwokerto. Sekarang berhenti untuk naik turunkan penumpang,” katanya.
KLB yang akan melintas di Stasiun Purwokerto adalah KLB KP/10502 rute Gambir – Surabaya Pasarturi (Lintas Selatan) yang beroperasi setiap tanggal ganjil. Dan KLB KP/10507 rute Surabaya Pasarturi – Gambir (Lintas Selatan) yang beroperasi setiap tanggal genap.
Adapun detail jadwal perjalanannya adalah KLB KP/10502 (Gambir – Surabaya Pasarturi) dari stasiun Purwokerto berangkat pukul 12.35. Sedangkan untuk KLB KP/10507 (Surabaya Pasarturi Gambir) berangkat dari stasiun Purwokerto pukul 12.30.
Surat Bebas Covid-19
Supriyanto menerangkan sama seperti kebijakan di stasiun lainnya, untuk membeli tiket tersebut, penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020. Yakni surat bebas covid, surat tugas dan persyaratan lainnya. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas Covid-19.
Menurut dia penambahan stasiun yang melayani KLB ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam melayani masyarakat yang dikecualikan untuk beraktivitas, dan bukan dalam rangka Angkutan mudik lebaran 1441 H.
Pada hari Selasa (19/5), kata Supriyanto, penumpang KLB yang naik dan turun di stasiun Purwokerto ada tiga orang. Yakni satu orang naik menuju Surabaya dan dua penumpang turun dari Gambir.
“Penumpang yang turun di stasiun Purwokerto diarahkan menuju ke petugas gugus tugas covid-19 Pemda Banyumas yang stand by di stasiun Purwokerto untuk diperiksa kesehatannya. Demikian juga untuk penumpang berangkat. Calon penumpang yang kurang persyaratan, ditolak naik kereta,” terang Supriyanto.
Ia menambahkan bagi waga masyarakat yang akan naik kereta api karena ada kepentingan harus melengkapi persyaratan yang diperlukan yakni surat rekomendasi perjalanan terbatas denan KA dan bus. Surat tersebut dapat dilayani di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas jam 08.00 – 14.00 (Senin – Jumat). Hari raya Idulfitri tutup.
Untuk mendapatkan surat rekomendasi, lanjut Supriyanto mengutip pengumuman dari Dishub, syaratnya adalah membawa fotokopi dentitas diri/KTP, surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasar PCR/Rapid test).
Kemudian untuk pelajar/mahasiswa ada surat dari universitas/sekolah, surat tugas dari instansi (ASN/TNI/Polri, swasta). Surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) atau surat keterangan dari Perwakilan RI di luar negeri (bagi pekerja luar negeri). Surat pernyataan bermaterai yang diketahui lurah/kades setempat (bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah/swasta). (G23-1)