PURWOKERTO – Sedikitnya 50 anggota Jaringan kader dan alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyumas Raya menggelar aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Resor Banyumas, Kamis (26/9) malam. Unjuk rasa itu merupakan respon atas meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara (Sultra), Immawan Randi yang juga kader IMM karena diduga tertembak saat aksi di DPRD Sultra.
Sebelum menggelar aksi, massa melakukan salat gaib di Masjid 17 Purwokerto sekitar pukul 19.00 WIB. Lalu mereka bergerak menuju Mapolres Banyumas. Di Mapolres, mereka menggelar orasi, menyalakan lilin dan telentang di depan pintu gerbang sebagai tanda keprihatinan. Massa ditemui Kabagops Polres Banyumas Kompol Zaenal Arifin.
“Adanya aksi kekerasan ini berarti negara tidak sedang baik-baik saja. Aparat yg seharusnya melindungi malah membunuh rakyatnya sendiri. Malah dihabisi. Saya akan melawan, tegakkan hukum di indonesia,” kata salah satu orator, Nur Fauzi.
Menurut Fauzi, penanganan demonstrasi yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia telah mengarah pada tindakan brutal. Sebab, telah menelan korban jiwa.
Hal ini bertentangan dengan peraturan Kapolri yaitu Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
Memicu Aksi
Sementara itu, Ketua IMM Banyumas, Muhammad Ikhwan mengatakan, pihaknya mendesak Kapolres Banyumas untuk meneruskan tuntutan memimpin langsung proses investigasi terhadap kasus penembakan mahasiswa di Kendari kepada Kapolri. Selain itu, pelaku juga harus ditindak dan dihukum seberat-beratnya.
“Hari ini, kabar yang didapatkan sudah menyebar ke seluruh Indonesia, sahabat kita meninggal saat demonstrasi akibat ulah oknum aparat negara. Badannya tertembus peluru. Jadi, kami gelar aksi keprihatinan ini untuk menghening cipta dan menyuarakan aspirasi kita, bahwa negara tidak sedang baik-baik saja. Buktinya mahasiswa justru dibunuh oknum polisi,” katanya.
Ikhwan juga mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara karena kasus tersebut. Cara-cara brutal kepolisian tidak dapat meredam aksi Hal ini justru akan memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi.
Dia menegaskan, IMM Banyumas akan kembali menggelar aksi Jumat (27/9) untuk menuntut penyelesaian kasus penembakan ini. Selain itu pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu pembatalan revisi UU KPK dan membatalkan pembahasan rancangan Undang-undang yang bermasalah.
“Banyak rancangan UU yang bermasalah dan ini harus dihentikan pembahasannya. Besok kami akan aksi lagi,” tandasnya. (K35-64)