PURBALINGGA – Empat tersangka pembobol toko di Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol berhasil diamankan jajaram Satreskrim Polres Purbalingga. Ternyata, mereka punya keahlian khusus yaitu, spesialis pembobol penggilingan padi.
Keempatnya, Suwarso (41) warga Desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol, Sutisna (48) warga Desa Sukaeasa Kecamatan Salawu Tasikmalaya, Abah (59) warga Desa Nusawangi Kecamatan Cisayong Tasikmalaya dana Ayi (41) warga Desa Pusparahayu Kecamatan Puspahiyang Tasikmalaya.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto dalam pers rilisnya, Kamis (19/9) mengungkapkan, kasus pencurian itu terjado di rumah milik Suyitno pada Juli lalu. Adapun modusnya, tiga tersangka dari Tasikmalaya berkumpul di rumah Warso. Kemudian mereka pergi ke rumah korban.
“Salah satu dari mereka mencongkel jendela dengan parang. Begitu masuk lalu menggasak barang-barang di rumah yang juga toko itu. Setelah itu kabur di bawa ke Jabar. Korban kehilangan tiga ponsel, 7,5 karung cengkih dan 30 bungkus rokok,” terangnya.
Polisi melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat, para tersangka berkumpul kembali di rumah Suwarso pada 10 September lalu. Mereka tengah merencanakan pencurian lagi. Polisi akhirnya berhasil menangkap mereka.
“Ternyata mereka mau bersiap membobol penggilingan padi. Mereka memang spesialis itu. Tiga tersangka dari Tasikmalaya residivis,” katanya.
Dari mereka diamankan dua ponsel dan dua karung hasil curian. Juga sebuah parang, obeng, dua tang dan sebuah air softgun kaliber 4.5 mm dengan lima peluru. Dari pengembangan ternyata mereka juga sudah membobol penggilingan padi empat kali di Purbalingga dan beberapa kali di kota lain. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (H82-60)