BANJARNEGARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara kini memiliki ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Fasilitas tersebut akan memudahkan dan mempercepat layanan masyarakat.
Kajari Banjarnegara, Sigid Januaris Pribadi mengatakan, dengan diresmikannya ruang PTSP pihaknya berharap pelayanan bisa terselesaikan cukup di ruang PTSP. “Ada ruang konsultasi dan koordinasi, jadi tidak harus menemui jaksa dan pejabat kejaksaan di ruang masing-masing,” katanya.
Kajari menambahakan, pihaknya terus berusaha mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Pihaknya juga berharap bisa bersinergi dengan lembaga lain. “Semoga kita bisa bersinergi terutama dengan Pemkab, Kepolisian, dan Kominfo,” imbuhnya.
(Baca Juga: Kejari Banjarnegara Musnahkan Barang Bukti Kejahatan)
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dalam sambutannya menyatakan sangat mendukung dengan adanya PTSP di Kejaksaan. Hal tersebut mencerminkan reformasi birokrasi, yang meningkatkan kapasitas dan akuntablilitas organisasi.
“Semoga dengan PTSP ini tercipta pelayanan publik yang lebih baik cepat, murah, dan gratis,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak kepada semua elemen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) sehingga indeks kepuasan masyarakat tercapai. Menurutnya, tugas negara adalah melayani dan mengayomi masyarakat.
“Kita bangun kepercayaan rakyat, sehingga ada kebanggaan jika pemerintah hadir. Bukan malah jadi sosok yang ditakuti masyarakat,” ungkapnya.
Ruang PTSP berada di samping selatan gedung utama Kejari Banjarnegara. Di dalam ruangan berukuran sekitar 5 x 7 meter persegi itu terdapat fasilitas ruang koordinasi, ruang laktasi, internet gratis, kursi tunggu dan dua petugas yang selalu siaga. (cs-2)