Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banjarnegara

Kejari Banjarnegara Tahan Tersangka Korupsi BKK Jateng

Senin, 15 Februari 2021
Topik Banjarnegara
A A
korupsi bkk jateng

DITAHAN: Petugas dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara memasang borgol di tangan NH, tersangka kasus penggelapan dana nasabah BKK Jateng saat hendak menahan tersangka ke Rutan Banjarnegara, Senin (15/2).(SB/dok)

BANJARNEGARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara menahan NH (28), tersangka kasus korupsi di BKK Jateng Cabang Banjarnegara senilai Rp 1 miliar. Tersangka merupakan oknum karyawan BKK Jateng yang menggelapkan uang nasabah total Rp 851,86 juta.

Kepala Kejari Banjarnegara Sigid J Pribadi melalui Kasi Intelijen Yasozisokhi Zebua mengatakan, penahanan terhadap NH dilakukan setelah penetapan tersangka beberapa waktu lalu. Penyidikan kasus tersebut bergulir sejak September 2020 lalu.

“Penetapan tersangka setelah adanya hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah,” katanya, Senin (15/2).

BacaJuga

Penuhi Kebutuhan Buah dan Sayur Segar, Fresh Market Hadir d Banjarnegara

Viral Video Gempa Dieng, Pemerintah: Itu Hoax!

Dikatakan, penahanan dilakukan setelah selesai pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan kepada tersangka oleh tim jaksa penyidik. Kemudian tersangka digiring ke Rutan Banjarnegara dengan pengawalan dari Bidang Intelijen Kejari Banjarnegara.

“Proses penahanan tersangka dilakukan dengan mengacu prosedur penanganan perkara di masa pandemi. Tersangka dilakukan rapid test, setelah dinyatakan non reaktif baru ditahan,” jelasnya.

(Baca Juga: Oknum Karyawan PT BKK Jateng Tilep Rp 1 Miliar

Zebua menjelaskan, tersangka NH melakukan perbuatan korupsi itu berawal dari jabatan sebagai Account Officer (AO) dana pada BKK Jateng Kantor Cabang Batur. Dia bertugas melaksanakan pelayanan pengambilan setoran tabungan dari nasabah. Namun, uang tersebut tidak disetorkan ke bank melalui sistem. Selain itu, tersangka juga menarik tunai atas nama nasabah tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

“Ada juga nasabah yang mengisi slip penarikan namun hanya mengisi kolom tanda tangan, sedangkan nilai nominal penarikan kosong,” paparnya.

Rugikan Pemerintah

Dikatakan, perbuatan tersangka bukan hanya merugikan nasabah tapi juga BKK Jateng, karena dana nasabah tersebut berada dalam pengelolaan BKK sehingga hilangnya dana nasabah tersebut juga menjadi kerugian keuangan bagi BKK. Dan setiap kerugian keuangan yang diderita oleh BKK tersebut juga menjadi kerugian keuangan bagi pemerintah daerah.

“Perbuatan tersangka NH dilakukan mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Dari laporan hasil audit BPKP total kerugian negara mencapai Rp 851,86 juta,” tandasnya.

Kasi Pidsus Kejari Banjarnegara Amir Akbar Nurul Qomar menambahkan, tersangka NH ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 15 Februari 2021 di Rutan Banjarnegara. Pihaknya berharap dalam waktu cepat penyidikan perkara ini dapat segera rampung dan dapat segera naik ke tahap penuntutan.

“Tersangka diancam pidana minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun sebagaimana diatur pada pasal 2, pasal 3 atau pasal 8 UU Tindak Pidana Korupsi,” katanya. (cs-2)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Petugas Beri 1.083 Sanksi Selama PPKM

Selanjutnya

Banyumas Usulkan 31 Ribu Rumah Tangga Miskin sebagai Penerima Bansos Kemensos

Artikel Lainnya

Penuhi Kebutuhan Buah dan Sayur Segar, Fresh Market Hadir d Banjarnegara

Viral Video Gempa Dieng, Pemerintah: Itu Hoax!

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In