PURWOKERTO – Rencana kenaikan tarif retribusi pada sejumlah objek wisata di Banyumas masih dikaji. Beberapa hal yang diatur di dalamnya, tarif masuk wisata di Banyumas seperti Lokawisata Baturraden.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wahyono mengatakan, kenaikan tarif tersebut masih dibahas. Terutama untuk kenaikan tarif Lokawisata Baturraden.
“Ini masih dibahas dan belum ditetapkan,” ujarnya, baru-baru ini.
Penyesuaian harga tiket masuk objek wisata ini sejatinya telah dibahas sejak tahun 2019 lalu. Dalam catatan SuaraBanyumas penyesuaian tiket ini termasuk dalam usulan perubahan ketiga Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Pariwisata.
Adapun tarif Lokawisata Baturraden untuk weekdays atau Senin sampai Jumat naik menjadi Rp 20.000 dari Rp 14.000. Sementara Sabtu dan Minggu atau weekend naik menjadi jadi Rp 25.000.
Rencana penyesuaian tarif ini mendapat dukungan dari kalangan biro perjalanan wisata di wilayah Banyumas Raya. Ketua Perhimpunan Biro Perjalanan Wisata se Eks Karesidenan Banyumas (Pebemas), M Kardiyo menilai wajar kenaikan tiket yang diwacanakan Pemkab Banyumas.
“Tiket masuk objek wisata di Banyumas justru tetap paling murah. Kami mendukung, tapi harus diimbangi dengan perbaikan fasilitas dan wahana harus diperbarui. Semua tiket objek wisata di Indonesia, hampir semua naik, kenaikkan hampir sama, tidak drastis,” ujarnya. (K35-52)
Diskusi tentang artikel