PURWOKERTO – Kewenangan untuk merealisasikan pembangunan over pass Rawalo, ada di tangan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Achmad Taufik mengatakan, usulan untuk pembangunan over pass di Perlintasan Sebidang Rawalo, sudah disampaikan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Banyumas belum mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai kelanjutan usulan tersebut.
Ia menjelaskan, karena ruas jalan di sekitar Perlintasan Sebidang Rawalo merupakan jalan nasional, maka apabila usulan itu masuk prioritas, dapat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.
Adapun untuk merealisasikannya, kata dia bisa saja dengan tidak ada pemberitahuan kepada Pemkab Banyumas, karena memang itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
“Itu usulan, nanti jika disetujui akan langsung (dibangun) oleh Pemerintah Pusat, karena itu Jalan Nasional,” jelasnya, kemarin.
Jika dinilai strategis, lanjut dia program pembangunan over pass akan muncul dalam program jalan nasional. Dikatakan, dalam beberapa program pembangunan lain, Pemkab Banyumas memang diberi tahu perihal jawaban dari usulan yang disampaikan.
Hal itu, kata dia karena lokasi programpembangunan ada di aset milik pemkab. “Contoh yang ini yaitu proyek Jembatan Merah, karena kita usul dan kemudian pemerintah pusat memberi bantuan bangunan atas, dan pemkab juga diminta membangun bagian bawahnya,” ucap dia.
Sebagaimana diberitakan, warga menantikan realisasi dari usulan pembangunan overpass di perlintasan sebidang Rawalo. Selain menyebabkan kemacetan, tak jarang kecelakaan juga kerap terjadi di perlintasan sebidang itu.
Salah satu warga Purwojati, Abdul mengatakan, kondisi perlintasan sangat licin saat kondisi hujan. Menurut pria yang setiap hari melintasi perlintasan itu, tak jarang ia melihat sepeda motor yang selip saat melintasi
perlintasan itu.
Hal senada dikatakan warga Rawalo Nugroho, menurutnya saat melintas di perlintasan sebidang Rawalo memang perlu ekstra hati-hati. Ia bahkan pernah mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang itu, yang membuat tulang tangan kirinya retak.(K17-20)