PURWOKERTO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Purwokerto telah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp 11,1 miliar melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) sejak 23 Maret 2020.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, Agus Widiyanto, mengatakan protokol Lapak Asik ini merupakan bentuk optimalisasi pelayanan dalam situasi sosial distancing dan work from home dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Protokol Lapak Asik untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dimulai dengan peserta mengakses registrasi antrean online melalui aplikasi BPJSTKU atau melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, peserta mengunggah dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan.
Selanjutnya petugas BPJAMSOSTEK akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap telah selesai diverifikasi, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi, seperti email, whatsapp dan SMS atau telepon.
Proses Verifikasi
“Proses verifikasi dokumen yang membutuhkan konfirmasi lebih lanjut, akan dilakukan petugas melalui telepon/email/video call,” kata Agus menjelaskan.
Sebagai informasi Lapak Asik BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto yang membawahi pula KCP Banjarnegara dan KCP Purbalingga sejak 23 Maret 2020 hingga 16 April 2020, telah membayarkan klaim jaminan BPJAMSOSTEK dengan total Rp 11.119.444.297.
Pembayaran klaim itu, untuk program JHT dengan 1.317 kasus sebesar Rp 10.385.870.120. Kemudian, klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) dengan 46 kasus sebesar Rp 199.338.317, klaim jaminan kematian (JKM ) dengan 11 kasus sebesar Rp 390.000.000, dan klaim jaminan pensiun (JP) dengan 233 kasus sebesar Rp 144.235.860.
Agus mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak menggunakan jasa calo dalam melakukan pencairan klaimnya. “Apabila ada hal yang tidak jelas dalam tata cara pengajuan klaim peserta bisa menghubungi Call Center 175, melalui petugas BPJAMSOSTEK cabang terdekat atau menghubungi pengurus perusahaan (HRD) dimana peserta bekerja,” terangnya.
Agus berharap, di tengah masa pandemi Covid 19, para pekerja tetap mendapatkan perlindungan dan manfaat dengan adanya program BPJAMSOSTEK serta dapat mengurangi timbulnya angka kemiskinan baru di Indonesia.
“Semoga bencana ini segera berlalu sehingga keadaan dapat kembali seperti sedia kala dan kita dapat kembali melayani seluruh pekerja di Indonesia,” kata Agus. (H60-)