PURWOKERTO – Penyekatan di wilayah perbatasan Banyumas, terus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Agar penyekatan lebih terkendali, beberapa titik penyekatan digeser ke lokasi yang lebih memadai.
Kabid Bina Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas R Hermawan mengatakan, sejumlah lokasi posko Covid-19 di perbatasan digeser. Lokasi yang digeser antara lain posko Lumbir, dan posko Tambak.
“Posko yang tadinya di Lumbir dipindah ke jalur Lingkar barat wangon. Kendaraan dari arah Lumbir wajib masuk jalan lingkar untuk diperiksa di depan Posko depan GKI Gatsu,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Selain itu, menurutnya Wangon diberlakukan satu arah dari barat. Arah sebaliknya, terminal wangon ke barat ditutup. Adapun dari arah Lumbir menuju Yogyakarta dan Cilacap wajib masuk jalan Lingkar Wangon.
Di Tambak, lanjutnya juga sama, posko digeser ke simpang tiga Jalan Lingkar Timur. Dari arah Yogyakarta wajib masuk Kota Sumpiuh untuk diperiksa di posko. Sementara arah dari Kemranjen, kendaraan besar masuk Jalan Lingkar.
“Ini semua untuk mempermudah pemeriksaan, seperti di Jembatan Timbang Ajibarang, dan Posko Banjarsari Kidul Sokaraja. Tanpa perlu diarahkan cukup dengan rekayasa barikade, rambu, dan traficon,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan, guna mengantisipasi pemudik yang kembali ke kampung halaman, empat jalur masuk menuju Kabupaten Banyumas, dijaga petugas gabungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, sejak Jumat (24/4), posko terpadu mulai berjalan. Posko itu nantinya bertugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sekitar posko.
Posko terpadu itu didirikan di empat lokasi. Sebelumnya lokasi itu antara lain, ada di Parungkamal Lumbir, Banjarsari Kidul Sokaraja, depan kantor Kecamatan Tambak, dan di Jembatan Timbang Ajibarang. (K17-)