PURWOKERTO – Fakultas Syariah IAIN Purwokerto kembali mengukir prestasi. Kali ini dalam Syariah Faculty Nasional Moot Court Competition (SFNMCC). Atau Kompetisi Peradilan Semu Nasional Antar Fakultas Syariah se-Indonesia. Dalam ajang itu, IAIN Purwokerto meraih Juara Tiga Peradilan Semu, dan meraih predikat Majelis Hakim terbaik.
SFNMCC adalah event setiap tahun yang diikuti oleh Fakultas Syariah dibawah naungan Kemenag. Pada 2019 ini memperebutkan Piala Bergilir Mahkamah Agung Republik Indonesia. Fakultas Syariah IAIN Purwokerto kembali mengirimkan delegasi untuk mengikuti kompetisi ini.
Pada 2018 dahulu di event yang sama yang digelar oleh IAIN Jember berhasil meraih Trophy sebagai Majelis Hakim Terbaik dan Jaksa Terbaik. Maka pada 2019 yang diselenggarakan pada 22 – 25 November 2019 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta delegasi IAIN Purwokerto berhasil meraih Juara 3. Sekaligus mempertahankan predikat sebagai Majelis Hakim Terbaik.
Tim delegasi terdiri dari dua orang dosen pendamping yaitu Dody Nur Andriyan, SH., MH dan Pangestika Rizki Utami, SH., MH dengan 14 orang Mahasiswa Lintas Prodi dari Fakultas Syariah. Keempat belas mahasiswa itu Luqman Adi Prasetyo, Gancang Zidan Agung Sandhiko, Khoirul Ihwan Nur Fadli, Kris Bariyadi.
Kemudian, Arum Arifah, Irma Agustin, Dinda Putri Pamungkas, Monita Nur Amelia, Fina Nur Abdillah, Tifani Dianisa Mayaratri, Fita Istianingsih, Maulidya Setya Ningrum, Novindah Sari, Wulansari Alma Nur Sophia Zain.
Dody Nur Andriyan mengatakan, persidangan peradilan semu digelar dengan tema dan kasus posisi yang sudah ditentukan panitia. Yaitu kasus korupsi yang terjadi di Perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam tender pemesanan Kereta Api yang melibatkan perusahaan di China. Masing-masing tim kemudian melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, serta mempresentasikan dalam bentuk simulasi persidangan.
Kompetisi SFNMCC 2019 diikuti oleh 16 peserta tim yang kemudian diundi untuk dibagi dalam 3 Chamber. Peringkat satu di tingkat Chamber ini akan melaju ke Final. Chamber A terdiri dari IAIN Tulungagung, IAIN Purwokerto, IAIN Jember dan IAIN Salatiga.
Chamber B terdiri dari IAIN Metro Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Ponorogo, UIN Raden Patah Palembang. Sedangkan Chamber C terdiri dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAIN Pekalongan, IAIN Surakarta dan IAIN Kediri. Tiga tim yang lolos ke babak Final dari Chamber A adalah IAIN Purwokerto, dari Chamber B adalah IAIN Ponorogo dan dari Chamber C adalah IAIN Pekalongan.
Ketiga tim tersebut kemudian di babak Final mempresentasikan persidangan yang sama. Setelah sebelumnya mendapat beberapa koreksi dan masukan Dewan Juri di babak grup/chamber. Juara 1 diraih oleh IAIN Ponorogo yang sekaligus berhasil meraih Piala Bergilir Mahkamah Agung RI.
Juara 2 diraih oleh IAIN Pekalongan dan Juara 3 diraih olh IAIN Purwokerto. Untuk nominasi terbaik: Majelis Hakim Terbaik diraih oleh IAIN Purwokerto, Jaksa Penuntut Umum Terbaik diraih oleh IAIN Ponorogo, Penasehat Hukum Terbaik diraih oleh IAIN Ponorogo dan Berkas Terbaik diraih oleh IAIN Ponorogo. Selanjutnya SFNMCC tahun 2020 akan digelar di IAIN Ponorogo. (K17-20)