PURWOKERTO – Kota Purwokerto pada Maret 2020 tercatat inflasi 0,05 persen. Inflasi ini lebih rendah dibandingkan dengan inflasi Cilacap (0,06 persen) dan nasional (0,10 persen), tapi lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Jawa Tengah (0,02 persen).
Secara tahunan, inflasi di Purwokerto tercatat sebesar 2,81 persen <I>year on year<P> (yoy), terkendali dan berada dalam rentang sasaran inflasi 2020 sebesar 3%±1% (yoy). Capaian inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata historis inflasi Maret pada tiga tahun terakhir (2017 sampai dengan 2019) sebesar 2,85 persen (yoy).
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Samsun Hadi, inflasi Maret 2020 di Purwokerto terutama bersumber dari peningkatan harga komoditas pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Komoditas pada kelompok tersebut memberikan andil sebesar 0,06 persen. Terutama bersumber dari kenaikan harga perhiasan emas. Sedangkan beberapa komoditas lain yang menjadi penyumbang utama inflasi antara lain, gula pasir, telur ayam ras, dan aneka rokok.
Di sisi lain, laju inflasi tertahan oleh deflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang bersumber dari komoditas bawang putih, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras.
Samsun Hadi mengatakan, secara tahunan inflasi di Purwokerto pada 2020 diperkirakan berada pada kisaran 2,5 persen hingga 3,0 persen (yoy) atau berada dalam rentang target inflasi 2020 sebesar 3±1 persen (yoy).
“Beberapa hal yang berpotensi mendorong laju inflasi antara lain penetapan harga yang ditentukan Pemerintah, seperti cukai rokok,” ujarnya.
Faktor Musiman
Selain itu, sambung dia, inflasi bahan makanan karena faktor musiman (cuaca dan masa tanam) serta tingginya permintaan pada hari besar keagamaan dan periode liburan.
Dari sisi eksternal, faktor yang berpotensi menyumbang inflasi antara lain kenaikan harga komoditas impor sebagai dampak dari fluktuasi nilai tukar rupiah dan kondisi perdagangan dunia.
“Mewabahnya Covid-19 yang membatasi aktivitas produksi dan perdagangan juga berisiko terhadap pencapaian inflasi pada 2020,” katanya menjelaskan.
Dikatakannya, sebagai upaya pengendalian harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas telah melakukan beberapa kegiatan. Diantaranya, pemantauan harga rutin komoditas bahan pangan strategis seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, dan komoditas hortikultura.
Adapun fokus pengendalian inflasi TPID Kabupaten Banyumas pada 2020, antara lain peningkatan pasokan bahan makanan terutama beras, cabai merah, bawang merah, bawang putih, gula pasir, dan minyak goreng, serta koordinasi antardaerah dalam upaya pengendalian inflasi. (H60)
Diskusi tentang artikel