Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang hingga 30 Juni

Rabu, 27 Mei 2020
Topik Purwokerto
A A
STIKER SOSIALISASI: Bupati Banyumas, Achmad Husein menunjukkan stiker sosialisasi pencegahan virus korona, di ruang Joko Kaiman, Pendapa Kabupaten Banyumas, Senin (16/3) (SM/Dian Aprilianingrum-20)

STIKER SOSIALISASI: Bupati Banyumas, Achmad Husein menunjukkan stiker sosialisasi pencegahan virus korona, di ruang Joko Kaiman, Pendapa Kabupaten Banyumas, Senin (16/3) (SM/Dian Aprilianingrum-20)

PURWOKERTO – Masa tanggap darurat penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banyumas diperpanjang hingga 30 Juni mendatang. Sebelumnya, pemkab menetapkan sampai tanggal 29 Mei.

“Ini kita perpanjang sesuai dengan pusat, tapi di Banyumas fleksibel sesuai dengan kondisi di daerah,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Selasa (26/5).

Menurutnya, masa tanggap darurat ini diperpanjang untuk mempercepat penurunan tingkat penyebaran virus tersebut, sekaligus memudahkan tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 di Banyumas bekerja lebih maksimal lagi.

BacaJuga

Driver Ojol Banyumas Raya Akan Kembali Gelar Aksi 20 Mei, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

UMP dan IMM Jateng Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Penyintas Bencana di Brebes

“Tren di kita dua minggu ini sudah melandai (menurun). Ini jangan sampai naik lagi yang tidak bisa kita prediksi atau antisipasi,” jelasnya.

Meski diperpanjang, lanjut Husein, kelonggaran juga diberikan untuk sektor-sektor tertentu, misalnya untuk kegiatan perekonomian, kegiatan sosial maupun kegiatan peribadatan. Namun semua tetap harus menerapkan standar protokol kesehatan untuk Covid-19.

“Seperti rumah makan dan restoran, tetap boleh buka, namun tempat duduk harus diatur berjarak. Tempat duduk harus dikurani, karena kalau dikasih tanda silang saja, masih diduduki. Kemudian tidak boleh berdekatan (berdempetan),” kata Bupati.

Selain itu, katanya, pengunjung maupun karyawannya harus mematuhi protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan dan membatasi pengunjungnya agar tidak berkerumun.

Penurunan

Bupati mengatakan, pihaknya masih mengkhawatirkan pascalebaran ini terjadi ledakan kasus warga Banyumas yang terkena Covid-19. Pasalnya saat ini sudah terjadi penurunan.

“Kita sudah capek luar biasa menangani selama ini, takutnya ini meledak lagi, jadi pengorbanan kita rasanya hilang begitu saja tidak ada gunanya. Kalau fase kedua muncul lagi, kan kita harus kerja keras lagi. Makanya kita perpanjang (masa tanggap darurat) untuk menjaga agar trennya terus menurun hingga kita terbebas,” tandasnya.

Husein menjelaskan, saat ini pasien positif yang dirawat di rumah sakit tinggal sedikit, minggu ini sekitar 22 orang. Padahal kapasitas ruangan yang disiapkan sampai 180 tempat. Sebelumnya yang dirawat sampai 90 orang.

“Tadinya yang positif kan 63 orang, dan yang sudah sembuh 41 orang. Saya katakan upaya pencegahan dan penangganannya sudah bagus, tapi belum bisa saya katakan terkendali, karena masih banyak orang tanpa gejala (OTG). Para pemudik yang sudah terlanjur masuk ke Banyumas juga tidak semua bisa kita kontrol,” katanya. (G22-62)

Bagikan4BagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

UMP Beri Solusi Penanganan Covid-19 Lewat Seminar Online

Selanjutnya

Tak Bawa SIKM, 9 Penumpang KLB Gagal Balik Jakarta

Artikel Lainnya

Tribhata Banyumas Bersama Warga Karangrau Minta Pemda Gelar Audiensi Terkait Legalitas Perumahan Sapphire Mansion

Sengketa Yayasan Darun Nujaba: Anak Gugat Ayah Kandung, Sidang Berlanjut ke Tahap Mediasi

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In