PURWOKERTO– Sampai saat ini masih banyak lokasi perumahan di Kabupaten Banyumas yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan atau fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) ke pemerintah kabupaten.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Junaidi mengatakan sampai saat ini di wilayah Kabupaten Banyumas terdata ada 221 lokasi perumahan. Sampai saat ini proses verifikasi lapangan terkait prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang siap diserahkan sebanyak 50 lokasi
Dinperkim terus mendorong agar para pengembang yang sudah selesai membangun perumahannya untuk segera menyerahkan PSU kepada pemerintah kabupaten.
Prasarana perumahan antara lain berupa jaringan jalan, jaringan saluran pembuangan air limbah, drainase dan tempat pembuangan sampah.
Untuk sarana perumahan antara lain sarana peribadatan, sarana olah raga, pertamanan dan ruang terbuka hijau. Sedangkan utilitas antara lain jaringan air bersih, jaringan listrik, penerangan jalan umum dan jaringan transportasi.
”Dinperkim telah melakukan sosialiasi kepada pengembang untuk segera dilakukan serah terima bagi perumahan yang telah selesai pembangunannya,” kata Junaidi.
Selain sosialiasi, lanjut dia, Dinperkim juga melakukan inventarisasi PSU di semua perumahan. Sampai sekarang telah selesai dilakukan inventarisasi di 150 lokasi perumahan yang ada di Kabupaten Banyumas.
Menurut Junaidi untuk penyerahan PSU memang diperlukan ada persyaratan. Yakni telah memenuhi persyaratan umum, teknis dan administrasi. Pengembang yang telah mengajukan penyerahan PSU dilakukan verifikasi lapangan oleh tim verifikasi.
Keberlanjutan Pemeliharaan
Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dari pengembang kepada Pemkab bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman.
Belum banyaknya lokasi perumahan yang menyerahkan PSU menjadikan sarana dan prasarana di sejumlah perumahan yang sudah berdiri bertahun-tahun tidak ada pemeliharaan. Pihak pengembang menyerahkan kepada warganya untk gotong royong memperbaiki sarana yang rusak.
Tapi tidak sedikit warga yang keberatan dan meminta pengembang untuk memperbaiki. Pemkab tidak mau memperbaiki karena PSU yang ada di perumahan memang belum diserahkan. Ada saling lempar tanggungjawab sehingga yang dirugikan adalah warga yang tinggal di perumahan.
”Sebenarnya tidak susah kalau pengembang mau memenuhi syarat yang diperlukan. Dinperkim terus mendorong kepada pengembang untuk segera menyerahkan PSU kepada Pemkab kalau pembangunan perumahannya sudah selesai,” pinta Junaidi. (G23-20)